Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57 WIB
loading...
Fragmentasi Politik...
Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar (Uceng) menilai tak perlu khawatir bila terjadi fragmentasi politik dengan kecilnya ambang batas parlemen. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Zainal Arifin Mochtar (Uceng) menilai tak perlu khawatir bila terjadi fragmentasi politik dengan kecilnya ambang batas parlemen . Hal ini diungkapkan Uceng sekaligus merespons anggapan kekhawatiran terjadinya fragmentasi politik bila ambang batas parlemen kecil.

"Kalau berkaitan dengan parliamentary threshold , saya sebenarnya tidak terlalu khawatir. Kan begini, parliamentary threshold itu lagi-lagi yang selalu dibayangkan itu adalah menghindari terlalu terfragmentasinya. Saya kira enggak ada masalah kalau terfragmentasi," ungkap Uceng saat ditemui di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Menurut Uceng, terfragmentasinya politik akibat kecilnya ambang batas parlemen bisa diatasi dengan membuat skema fraksi gabungan. Dengan begitu, ia menilai, segala keputusan politik tetap dapat diakomodir melalui fraksi gabungan.

Baca Juga: Struktur Baru GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen

"Paling mudah adalah mengunci dengan membuat fraksi, fraksi gabungan kan? Jadi kebutuhan platform bersama itu bisa disepakati tetap. Sehingga ketika dia bersuara di tingkat komisi, dia melakukan pengawasan di tingkat komisi, dia melakukan kerja-kerja di tingkat komisi, tetap pada platform yang disepakati di tingkat fraksi yang bisa jadi gabungan itu," jelas Zainal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Zainal Arifin Mochtar...
Zainal Arifin Mochtar Resmi Jadi Profesor UGM, Pandji Pragiwaksono: Bukan Guru Besar Biasa
Jadi Guru Besar UGM,...
Jadi Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Dukung Aktivis yang Dipenjara karena Kritik
Zainal Arifin Mochtar...
Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved