Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, GKSR Minta Partai Besar Tidak Perlu Takut
Senin, 11 Mei 2026 - 18:22 WIB
loading...
Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang (OSO) seusai menggelar FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 1%. Pemerintah dan DPR RI pun diyakini akan merumuskan ambang batas parlemen sesuai konstitusi.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang (OSO) seusai menggelar FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia berharap, perumusan ambang batas parlemen sesuai dengan konstitusi.
"Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Itu yang harus diikuti. Kan ada dalam undang-undang. Jadi undang-undang itu enggak boleh dilanggar. Kalau kita melanggar undang-undang, negara kita ini sudah hancur," ujar OSO.
Baca Juga: Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Tinggi Dinilai Buang Jutaan Suara Rakyat
OSO meyakini, lembaga pembentuk UU akan patuh terhadap UU dalam merumuskan ambang batas parlemen. Ia pun meminta para partai "parlemen" tak perlu takut bila nilai ambang batas kecil.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang (OSO) seusai menggelar FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia berharap, perumusan ambang batas parlemen sesuai dengan konstitusi.
"Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Itu yang harus diikuti. Kan ada dalam undang-undang. Jadi undang-undang itu enggak boleh dilanggar. Kalau kita melanggar undang-undang, negara kita ini sudah hancur," ujar OSO.
Baca Juga: Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Tinggi Dinilai Buang Jutaan Suara Rakyat
OSO meyakini, lembaga pembentuk UU akan patuh terhadap UU dalam merumuskan ambang batas parlemen. Ia pun meminta para partai "parlemen" tak perlu takut bila nilai ambang batas kecil.
Lihat Juga :