Soal Keberangkatan CPMI, Kinerja dan Pelayanan BP2MI Diapresiasi
loading...
A
A
A
Ia pun mengungkapkan, telah mengetahui pihak-pihak yang gencar melakukan penghasutan di media sosial tersebut yang dilakukan demi keuntungan bisnis pribadi dan jelas-jelas bertentangan dengan negara.
"Pertama kelompok mafia penempatan ilegal yang terus menghasut, dia memanfaatkan momentum penutupan ke media sosial. Kedua para ijon rente para rentenir yang kita putus bisnisnya, mereka marah juga karena bisnisnya hilang. Mafia penempatan ilegal bisnisnya hilang karena kita tangkap, kita gerebek dan kita proses hukum," ungkapnya.
"Dua musuh negara yang sedang kita perangi di era kepemimpinan saya ini marah. Akhirnya menggunakan kesempatan isu penundaan Korea dan Taiwan untuk menghasut melalui media sosial," lanjut Benny.
Menurutnya, yang membuat keputusan dibuka atau ditutupnya penempatan itu adalah keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan BP2MI. Namun lanjutnya, jangan salahkan Kemnaker juga, karena Kemnaker pun membuat keputusan sesuai keputusan dari negara penempatan.
BP2MI tugasnya menempatkan jika keputusan Kemnaker penempatannya dibuka. Oleh karena itu, katanya, jangan terhasut oleh berita-berita yang mengatakan pemerintah menghalangi rakyatnya untuk bekerja di luar negeri.
"Aparat negara itu di sumpah atas nama Tuhan dan agama, disumpah atas nama Konstitusi Negara. Jika dia terlibat kejahatan maka dia telah berkhianat dan kita harus perangi bersama, itu prinsip saya," tegas Benny.
Dalam kesempatan itu, ia merinci dari keberangkatan 98 orang ke Korea Selatan tersebut di antaranya dari Jawa Tengah 49 orang, Jawa Barat 23 orang, Jawa Timur 23 orang, Lampung 1 orang, dan Yogyakarta 2 orang.
"Pertama kelompok mafia penempatan ilegal yang terus menghasut, dia memanfaatkan momentum penutupan ke media sosial. Kedua para ijon rente para rentenir yang kita putus bisnisnya, mereka marah juga karena bisnisnya hilang. Mafia penempatan ilegal bisnisnya hilang karena kita tangkap, kita gerebek dan kita proses hukum," ungkapnya.
"Dua musuh negara yang sedang kita perangi di era kepemimpinan saya ini marah. Akhirnya menggunakan kesempatan isu penundaan Korea dan Taiwan untuk menghasut melalui media sosial," lanjut Benny.
Menurutnya, yang membuat keputusan dibuka atau ditutupnya penempatan itu adalah keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan BP2MI. Namun lanjutnya, jangan salahkan Kemnaker juga, karena Kemnaker pun membuat keputusan sesuai keputusan dari negara penempatan.
BP2MI tugasnya menempatkan jika keputusan Kemnaker penempatannya dibuka. Oleh karena itu, katanya, jangan terhasut oleh berita-berita yang mengatakan pemerintah menghalangi rakyatnya untuk bekerja di luar negeri.
"Aparat negara itu di sumpah atas nama Tuhan dan agama, disumpah atas nama Konstitusi Negara. Jika dia terlibat kejahatan maka dia telah berkhianat dan kita harus perangi bersama, itu prinsip saya," tegas Benny.
Dalam kesempatan itu, ia merinci dari keberangkatan 98 orang ke Korea Selatan tersebut di antaranya dari Jawa Tengah 49 orang, Jawa Barat 23 orang, Jawa Timur 23 orang, Lampung 1 orang, dan Yogyakarta 2 orang.
(maf)