Ketua MA: OTT Hakim PN Surabaya Mencoreng Wajah Peradilan
Kamis, 27 Januari 2022 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hakim Itong Sangkal dan Bilang Omong Kosong, KPK: Kami Miliki Cukup Bukti
Syarifuddin mengatakan, oknum hakim dan PP telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan penetapan pemberhentian sementara dengan tanpa mengurangi azas praduga tidak bersalah. Syarifuddin juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Di samping itu, Badan Pengawas Mahkamah Agung telah mengirim tim pemeriksa ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pemeriksaan sejauh mana atasan langsung telah melakukan pembinaan dan pengawasan terutama terhadap yang bersangkutan. Syarifuddin berharap kejadian OTT kemaren menjadi peristiwa memalukan yang terakhir.
“Jangan sampai ada lagi hakim maupun aparatur peradilan yang mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan tercela yang akan mencoreng nama baik lembaga peradilan, karena satu orang yang melakukan perbuatan tercela, akibatnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan,” ujarnya.
Syarifuddin merasa terpukul dengan kejadian OTT tersebut. Syarifuddin berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan lainnya yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik. “Pertahankan terus apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, jangan sekali-kali tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga,” ucapnya.
Syarifuddin mengatakan, oknum hakim dan PP telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan penetapan pemberhentian sementara dengan tanpa mengurangi azas praduga tidak bersalah. Syarifuddin juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Di samping itu, Badan Pengawas Mahkamah Agung telah mengirim tim pemeriksa ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pemeriksaan sejauh mana atasan langsung telah melakukan pembinaan dan pengawasan terutama terhadap yang bersangkutan. Syarifuddin berharap kejadian OTT kemaren menjadi peristiwa memalukan yang terakhir.
“Jangan sampai ada lagi hakim maupun aparatur peradilan yang mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan tercela yang akan mencoreng nama baik lembaga peradilan, karena satu orang yang melakukan perbuatan tercela, akibatnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan,” ujarnya.
Syarifuddin merasa terpukul dengan kejadian OTT tersebut. Syarifuddin berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan lainnya yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik. “Pertahankan terus apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, jangan sekali-kali tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga,” ucapnya.
Lihat Juga :