Atasi Narasi Terorisme di Dunia Maya, Polri Rangkul Pegiat Medsos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bakal merangkul elemen pegiat media sosial (medsos). Hal ini dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di dunia maya.
Baca juga: Wapres Sebut Ulama Miliki Peran Penting Cegah Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pegiat medsos tersebut akan diminta untuk membantu melakukan kontra narasi aksi teror.
"Kemudian juga melakukan penggalangan terhadap penggiat media ya. Penggalangan tersebut agar berperan aktif melakukan naratif ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
"Jadi ada kontra-kontra yang menghasut kita menggalang pegiat media untuk melakukan kontra naratif jadi maksudnya kita melakukan penggalangan itu ketika ada hasutan-hasutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab hasutan yang mengarah kepada tindakan radikal," tambahnya.
Selain pegiat medsos, Ramadhan menyebut, Densus 88 Antiteror Polri juga menggandeng tokoh agama, masyarakat dan elemen lainnya guna mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di Indonesia.
"Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama tokoh pemuda, tokoh masyarakat organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 364 orang terduga teroris ditangkap selama 2021. Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022)
"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang," kata Boy Rafli dalam paparannya.
Jenderal bintang tiga itu menyampaikan, ratusan terduga teroris ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh Densus 88 Polri. Sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan.
"Dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang," ujarnya.
Sementara itu Boy menyebut, pelaku yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum sebanyak 3 orang. Selebihnya meninggal dan dipulangkan.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Baca juga: Wapres Sebut Ulama Miliki Peran Penting Cegah Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pegiat medsos tersebut akan diminta untuk membantu melakukan kontra narasi aksi teror.
"Kemudian juga melakukan penggalangan terhadap penggiat media ya. Penggalangan tersebut agar berperan aktif melakukan naratif ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
"Jadi ada kontra-kontra yang menghasut kita menggalang pegiat media untuk melakukan kontra naratif jadi maksudnya kita melakukan penggalangan itu ketika ada hasutan-hasutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab hasutan yang mengarah kepada tindakan radikal," tambahnya.
Selain pegiat medsos, Ramadhan menyebut, Densus 88 Antiteror Polri juga menggandeng tokoh agama, masyarakat dan elemen lainnya guna mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di Indonesia.
"Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama tokoh pemuda, tokoh masyarakat organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 364 orang terduga teroris ditangkap selama 2021. Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022)
"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang," kata Boy Rafli dalam paparannya.
Jenderal bintang tiga itu menyampaikan, ratusan terduga teroris ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh Densus 88 Polri. Sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan.
"Dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang," ujarnya.
Sementara itu Boy menyebut, pelaku yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum sebanyak 3 orang. Selebihnya meninggal dan dipulangkan.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(maf)