Wapres: Ulama Miliki Peran Penting Cegah Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menegaskan para ulama mempunyai peran penting dalam mencegah munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Indonesia. Pasalnya, paham ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
“Ini harus kita cegah bersama. Saya telah menyebutkan pentingnya peran ulama,” tegas Wapres saat memberikan sambutan pada Halaqah Kebangsaan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET-MUI) secara virtual, Rabu (26/1/2022).
Namun, kata Wapres, para ulama tidak bisa berjuang sendiri dalam mencegah munculnya paham radikalisme. Mengingat, paham-paham radikalisme terorisme saat ini mudah menyebar melalui media sosial.
“Peran keluarga, guru, masyarakat luas sangat penting dalam upaya kolaborasi mencegah masuk dan menyebarnya paham radikal-terorisme. Terlebih karena sekarang paham-paham radikal-terorisme mudah menyebar melalui media sosial,” kata Wapres.
Wapres mengatakan penanggulangan radikalisme, ekstremisme dan terorisme memang membutuhkan kerja sama banyak pihak. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
“Perpres ini menjadi acuan kita bersama untuk memperkuat kolaborasi antara kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, para ulama maupun ormas Islam, termasuk BPET-MUI, untuk mencegah dan menanggulangi paham radikal-terorisme,” ungkapnya.
Wapres yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua MUI pun telah merespons dengan membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dalam mencegah munculnya paham radikalisme terorisme. Bahkan, melakukan sosialisasi haramnya terorisme ke berbagai daerah di Indonesia.
“Saya bersyukur bahwa MUI pagi-pagi sudah merespons ini, bahkan sebelum adanya bentuk BNPT, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme dan membentuk lembaganya, malah waktu itu saya mengetuainya, namanya itu Tim Penanggulangan Terorisme dan melakukan sosialisasi fatwa tentang haramnya terorisme ke berbagai daerah. Saya kira sekarang, lembaganya itu berubah dari TPT menjadi BPET-MUI,” kata Wapres.
“Ini harus kita cegah bersama. Saya telah menyebutkan pentingnya peran ulama,” tegas Wapres saat memberikan sambutan pada Halaqah Kebangsaan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET-MUI) secara virtual, Rabu (26/1/2022).
Namun, kata Wapres, para ulama tidak bisa berjuang sendiri dalam mencegah munculnya paham radikalisme. Mengingat, paham-paham radikalisme terorisme saat ini mudah menyebar melalui media sosial.
“Peran keluarga, guru, masyarakat luas sangat penting dalam upaya kolaborasi mencegah masuk dan menyebarnya paham radikal-terorisme. Terlebih karena sekarang paham-paham radikal-terorisme mudah menyebar melalui media sosial,” kata Wapres.
Wapres mengatakan penanggulangan radikalisme, ekstremisme dan terorisme memang membutuhkan kerja sama banyak pihak. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
“Perpres ini menjadi acuan kita bersama untuk memperkuat kolaborasi antara kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, para ulama maupun ormas Islam, termasuk BPET-MUI, untuk mencegah dan menanggulangi paham radikal-terorisme,” ungkapnya.
Wapres yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua MUI pun telah merespons dengan membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dalam mencegah munculnya paham radikalisme terorisme. Bahkan, melakukan sosialisasi haramnya terorisme ke berbagai daerah di Indonesia.
“Saya bersyukur bahwa MUI pagi-pagi sudah merespons ini, bahkan sebelum adanya bentuk BNPT, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme dan membentuk lembaganya, malah waktu itu saya mengetuainya, namanya itu Tim Penanggulangan Terorisme dan melakukan sosialisasi fatwa tentang haramnya terorisme ke berbagai daerah. Saya kira sekarang, lembaganya itu berubah dari TPT menjadi BPET-MUI,” kata Wapres.
(cip)