Diduga Terlibat Politik Praktis, Giliran Ketua PCNU Bondowoso Dipanggil PBNU

Senin, 24 Januari 2022 - 19:54 WIB
loading...
Diduga Terlibat Politik Praktis, Giliran Ketua PCNU Bondowoso Dipanggil PBNU
PBNU memanggil Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso, KH Abdul Qodir terkait pernyataannya yang menyebut NU memperalat PKB. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) memanggil Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, KH Abdul Qodir Bin KH Syamsul Arifin karena diduga terlibat dalam politik praktis. Abdul Qodir menyebutkan bahwa NU selama ini memperalat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Atas perintah Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, kami memanggil Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso agar tabayun, menemui Ketum PBNU di kantor PBNU," kata Ketua PBNU Amin Said Husni, Senin (24/1/2022).

Menurut mantan Bupati Bondowoso ini, pernyataan Ketua PCNU Bondowoso perlu diklarifikasi karena mengatakan bukan PKB yang peralat NU tapi NU yang peralat PKB. Apalagi video pernyataan ini juga disiarkan dan diviralkan oleh Media Center PKB Bondowoso. Saat ini video berupa pernyataan Ketua PCNU Bondowoso ini telah viral di berbagai platform media sosial.



PBNU memandang perlu untuk mendapatkan tabayun guna mengetahui latar belakang dan konteks dari pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso tersebut.

"Berkenaan dengan hal itu PBNU meminta kepada Ketua PCNU Bondowoso segera membuat laporan tertulis terkait latar belakang, konteks pernyataan dan detail informasi terkait agenda pertemuan yang dikutip dalam video tersebut," kata Amin Said.

Selain membuat pernyataan tertulis secara lengkap, PBNU juga memanggil Ketua PCNU Bondowoso untuk melakukan tabayun secara langsung kepada Gus Yahya di kantor PBNU.

Surat pemanggilan untuk tabayun ini juga telah dikirimkan melalui surat resmi berkop PBNU bernomor: 36/C.I.16/01/2022 tertanggal 24 Januari 2022 dan ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni serta Wakil Sekjen Nur Hidayat.

Baca juga: Gus Yahya Daftarkan Kepengurusan Baru PBNU ke Kemenkumham

KH Abdul Qodir merupakan ketua PCNU ketiga yang dipanggil PBNU berkaitan dugaan keterlibatan politik praktis dukung-mendukung calon presiden. Sebelumnya, PBNU juga memanggil Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo untuk melakukan tabayun ke kantor PBNU.

Pemanggilan untuk tabayun tertuang dalam surat bernomor 21/C.I.16/01/2022 untuk Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini. Sedangkan pemanggilan untuk Ketua PCNU Sidoarjo KHM Zainal Abidin tertuang dalam surat bernomor 20/C.I.16/01/2022.

Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi. Bahkan kegiatan itu juga digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu (19/1) dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.

Sementara pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se-Kabupaten Sidoarjo.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)