Berharap Pemerataan dari Nusantara

Senin, 24 Januari 2022 - 11:27 WIB
loading...
A A A
Aturan-aturan turunan tersebut diperlukan agar para pengusaha dapat mempersiapkan diri, dan mempertimbangkan sektor mana saja yang akan dimasuki untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045.

Melihat kemampuan para pelaku usaha dalam negeri, terutama di sektor infrastruktur dan pengembangan wilayah, kita bisa berbangga diri karena banyak kalangan swasta yang sudah berpengalaman membangun kota-kota baru di pinggiran Jakarta maupun di luar Jawa. Begitu pun terkait infrastruktur utama seperti jalan, jembatan, dan utilitas lain, kita memiliki badan usaha milik negara (BUMN) yang sangat berkompeten di bidangnya.

Dengan demikian, dalam pembangunan IKN ini pelaku usaha dalam negeri harus mendapatkan porsi yang besar. Harapannya tentu saja agar industri yang terkait dan rantai pasok nasional bisa tumbuh.

Untuk sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar bisa diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha lokal.

Terkait figur pimpinan badan otoritas IKN yang akan diumumkan dalam dua bulan ke depan, Kadin berharap bisa diisi oleh sosok profesional yang mumpuni dan terhindar dari kepentingan politik. Ini penting karena figur profesional akan menentukan bagaimana arah kebijakan otoritas IKN baru di masa transisi perpindahan administrasi ibu kota beserta para aparatur sipil negara (ASN)-nya.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)