Wali Kota Medan Divonis 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:00 WIB
loading...
Wali Kota Medan Divonis...
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin S saat mengikuti persidangan pembacaan putusan secara virtual, Kamis (11/6/2020). Foto/dok Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin S dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan pencabutan hak politik selama selama empat tahun.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang dipimpin Abdul Azis dengan anggota Akhmad Sahyuti dan Elias Silalahi menyatakan Dzulmi Eldin dalam kapasitas sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021 telah terbukti melakukan korupsi dalam delik penerimaan suap secara bersama-sama .

Vonis hakim berdasarkan atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, baik keterangan saksi, ratusan barang bukti baik berupa dokumen maupun surat alat bukti petunjuk seperti sadapan percakapan dan transkrip chat WhatsApp, keterangan ahli, hingga keterangan terdakwa.

Majelis memastikan, Dzulmi terbukti menerima uang dengan total Rp2.155.000.000 secara bertahap. Saat proses hingga terjadinya suap, para pihak menggunakan berbagai macam sandi.

Dzulmi disandikan dengan 'nol satu'. Sedangkan uang suap bersandi "bantuan", "titipan", "satu kosong", "dua kosong" hingga "biaya operasional". (Baca juga: Pilpres Dua Pasang Lagi, Cebong dan Kampret Kembali Muncul )

Majelis menegaskan suap diterima Dzulmi terbukti bersama Samsul Fitri selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan.

Uang suap terbukti berasal dari 24 pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Pemkot Medan. Nilai suap dari masing-masing pejabat bervariasi mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta, Rp20 juta, Rp30 juta, Rp35 juta, Rp100 juta, Rp200 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved