Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, 204 daerah membutuhkan anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang nilainya mencapai Rp1,02 triliun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memetakan 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 204 daerah baik pemerintah daerah (Pemda) maupun Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) sudah memberikan jawaban dan sebagian dari mereka membutuhkan tambahan anggaran Rp1,02 triliun untuk pelaksanaan Pilkada Lanjutan, baik dari realisasi APBD maupun APBN.
“Dengan adanya pengajuan anggaran dari KPU kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan bahwa prinsip sesuai aturan undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 bahwa Pilkada dibiayai oleh APBD dan dapat dibantu oleh APBN. Oleh karena itu prinsip utama adalah kita memaksimalkan daerah-daerah. Kemampuan daerah daerah untuk membiayai tambahan-tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR terkait Anggaran Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020)
Tito menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rasionalisasi karena, tidak semua kegiatan-kegiatan yang disusun dalam program kerja dan anggaran KPUD masing-masing itu ada yang dilaksanakan sehingga anggarannya tidak terpakai. Contohnya, verifikasi calon perorangan yang semua sudah dianggarkan dalam pos KPUD namun dalam kenyataan tidak semua daerah terdapat calon perorangan.
“Dengan adanya protokol pembatasan orang dalam jumlah besar, maka kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (Bimtek) itu dirubah menjadi kegiatan virtual atau kegiatan lain kalaupun ada kegiatan pengumpulan dilaksanakan secara terbatas,” terangnya. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
Kemudian, lanjut mantan Kapolri itu, Kemendagri sudah berkonsultasi juga dengan Menteri Keuangan untuk melihat dulu APBD secara lengkap dan setelah itu baru berapa yang dimintakan ke APBN. Sampai hari ini, Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan seluruh Pemda termasuk kepala daerah.
“Dengan adanya pengajuan anggaran dari KPU kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan bahwa prinsip sesuai aturan undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 bahwa Pilkada dibiayai oleh APBD dan dapat dibantu oleh APBN. Oleh karena itu prinsip utama adalah kita memaksimalkan daerah-daerah. Kemampuan daerah daerah untuk membiayai tambahan-tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR terkait Anggaran Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020)
Tito menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rasionalisasi karena, tidak semua kegiatan-kegiatan yang disusun dalam program kerja dan anggaran KPUD masing-masing itu ada yang dilaksanakan sehingga anggarannya tidak terpakai. Contohnya, verifikasi calon perorangan yang semua sudah dianggarkan dalam pos KPUD namun dalam kenyataan tidak semua daerah terdapat calon perorangan.
“Dengan adanya protokol pembatasan orang dalam jumlah besar, maka kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (Bimtek) itu dirubah menjadi kegiatan virtual atau kegiatan lain kalaupun ada kegiatan pengumpulan dilaksanakan secara terbatas,” terangnya. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
Kemudian, lanjut mantan Kapolri itu, Kemendagri sudah berkonsultasi juga dengan Menteri Keuangan untuk melihat dulu APBD secara lengkap dan setelah itu baru berapa yang dimintakan ke APBN. Sampai hari ini, Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan seluruh Pemda termasuk kepala daerah.
Lihat Juga :