Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, 204 daerah membutuhkan anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang nilainya mencapai Rp1,02 triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memetakan 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 204 daerah baik pemerintah daerah (Pemda) maupun Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) sudah memberikan jawaban dan sebagian dari mereka membutuhkan tambahan anggaran Rp1,02 triliun untuk pelaksanaan Pilkada Lanjutan, baik dari realisasi APBD maupun APBN.

“Dengan adanya pengajuan anggaran dari KPU kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan bahwa prinsip sesuai aturan undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 bahwa Pilkada dibiayai oleh APBD dan dapat dibantu oleh APBN. Oleh karena itu prinsip utama adalah kita memaksimalkan daerah-daerah. Kemampuan daerah daerah untuk membiayai tambahan-tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR terkait Anggaran Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020)

Tito menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rasionalisasi karena, tidak semua kegiatan-kegiatan yang disusun dalam program kerja dan anggaran KPUD masing-masing itu ada yang dilaksanakan sehingga anggarannya tidak terpakai. Contohnya, verifikasi calon perorangan yang semua sudah dianggarkan dalam pos KPUD namun dalam kenyataan tidak semua daerah terdapat calon perorangan.

“Dengan adanya protokol pembatasan orang dalam jumlah besar, maka kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (Bimtek) itu dirubah menjadi kegiatan virtual atau kegiatan lain kalaupun ada kegiatan pengumpulan dilaksanakan secara terbatas,” terangnya. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

Kemudian, lanjut mantan Kapolri itu, Kemendagri sudah berkonsultasi juga dengan Menteri Keuangan untuk melihat dulu APBD secara lengkap dan setelah itu baru berapa yang dimintakan ke APBN. Sampai hari ini, Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan seluruh Pemda termasuk kepala daerah.

Berdasarkan catatan Kemendagri, sambung Tito, total anggaran Pilkada 2020 yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya sebanyak Rp14,98 triliun. Yang sudah dicairkan di 5 tahapan awal itu adalah Rp5,78 triliun sehingga, masih ada kekurangan Rp9,2 triliun setelah ada keputusan dari KPU untuk menunda tahapan Pilkada.

Maka, pada 21 April 2020 lalu Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar dana Pilkada Rp9,2 triliun itu dibekukan, untuk penanganan masalah konflik dilakukan refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan peraturan Menkeu dan Mendagri. “Kemudian kami sudah melihat ada daerah yang menyatakan dan sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu mereka tidak memerlukan tambahan APBD dan APBN. Tapi dipenuhi dengan realisasi,” jelas Tito.

Dengan demikian, Tito menguraikan, dari 204 daerah, ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan dari APBD maupun APBN. Tapi, mereka menutupi atau memenuhi untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tadi dari rasionalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebanyak 65 daerah membutuhkan tambahan anggaran dari APBN. Kemudian, 42 Pemda memerlukan tambahan dukungan baik dari APBD maupun dari APBN, jadi ada APBD yang mampu tapi juga memerlukan dukungan dari APBN. Serta, 21 daerah tidak memerlukan dukungan dari APBN tapi dapat ditambah dari APBD karena sanggup memenuhi dari APBD.

“Sehingga kami melihat dari 204 daerah yang sekarang sudah berkomunikasi si dan mereka juga Pemda ini sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu daerah masing-masing total yang memerlukan tambahan dari APBN sebanyak Rp1,02 triliun ini dari 204 daerah,” ujarnya.

Rinciannya, untuk KPUD daerah Rp908 miliar. Sedangkan Bawaslu daerah yang memerlukan tambahan dari APBN Rp76,36 miliar. Kemudian untuk anggaran pengamanan ini diperlukan tambahan dari APBN Rp35,78 miliar. ”Jadi total sekali lagi angka yang kami dapatkan dari 204 daerah itu adalah secara akumulatif baik untuk KPU Bawaslu dan pengamanan di daerah Rp 1,02 triliun,” tegas Tito.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)