Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengimbau pemda untuk menghibahkan alat kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk menghibahkan alat kesehatan bagi penyelenggara pilkada.
Seperti diketahui salah satu hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 adalah adanya alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD).
“Pun kami katakan ada ruang untuk kebutuhan alat kesehatan, kami mengimbau pemda bisa melakukan tidak saja hibah uang, tapi bisa saja hibah barang,” katanya dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020, Selasa (9/6/2020).
Menurut dia, saat ini ada alokasi anggaran di Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) untuk pembelian alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer. Menurut dia, jika memungkinkan hal itu bisa dihibahkan kepada KPU.
“Kita katakan ini punya pemda enggak. Ketika ini kita katakan berapa di antaranya yang bisa dihibahkan kepada KPU agar KPU bisa bergerak cepat. Inilah kira-kira exercise dalam bentuk optimisme kami untuk melindungi petugas-petugas KPU untuk bisa melaksanakan tugas coklit (pencocokan dan penelitian), verifikasi, data dengan aman,” tuturnya.(Baca juga: PB IDI Siap Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak )
Seperti diketahui salah satu hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 adalah adanya alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD).
“Pun kami katakan ada ruang untuk kebutuhan alat kesehatan, kami mengimbau pemda bisa melakukan tidak saja hibah uang, tapi bisa saja hibah barang,” katanya dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020, Selasa (9/6/2020).
Menurut dia, saat ini ada alokasi anggaran di Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) untuk pembelian alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer. Menurut dia, jika memungkinkan hal itu bisa dihibahkan kepada KPU.
“Kita katakan ini punya pemda enggak. Ketika ini kita katakan berapa di antaranya yang bisa dihibahkan kepada KPU agar KPU bisa bergerak cepat. Inilah kira-kira exercise dalam bentuk optimisme kami untuk melindungi petugas-petugas KPU untuk bisa melaksanakan tugas coklit (pencocokan dan penelitian), verifikasi, data dengan aman,” tuturnya.(Baca juga: PB IDI Siap Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak )
Lihat Juga :