Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
Kemendagri Imbau Pemda...
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengimbau pemda untuk menghibahkan alat kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk menghibahkan alat kesehatan bagi penyelenggara pilkada.

Seperti diketahui salah satu hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 adalah adanya alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD).

“Pun kami katakan ada ruang untuk kebutuhan alat kesehatan, kami mengimbau pemda bisa melakukan tidak saja hibah uang, tapi bisa saja hibah barang,” katanya dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, saat ini ada alokasi anggaran di Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) untuk pembelian alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer. Menurut dia, jika memungkinkan hal itu bisa dihibahkan kepada KPU.

“Kita katakan ini punya pemda enggak. Ketika ini kita katakan berapa di antaranya yang bisa dihibahkan kepada KPU agar KPU bisa bergerak cepat. Inilah kira-kira exercise dalam bentuk optimisme kami untuk melindungi petugas-petugas KPU untuk bisa melaksanakan tugas coklit (pencocokan dan penelitian), verifikasi, data dengan aman,” tuturnya.( )

Akmal mengatakan, Kemendagri terus melihat kapasitas APBD daerah yang menyelenggarakan pilkada. Saat ini ada sekitar 153 daerah yang berpotensi tidak akan banyak penambahan dana penyelenggaraan pilkadanya.

Dia meminta jika ada penambahan akan lebih baik diusahakan dulu untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran.

“Kalau pun kemudian dalam praktiknya dibutuhkan penambahan, barulah kita akan dibebankan kepada APBN itu. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan alokasi dana yang masih ada di daerah,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Dia pun meminta agar pencairan dapat dilakukan sebelum dimulainya tahapan yakni tanggal 15 Juni mendatang.

“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni. Sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)