Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan catatan Kemendagri, sambung Tito, total anggaran Pilkada 2020 yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya sebanyak Rp14,98 triliun. Yang sudah dicairkan di 5 tahapan awal itu adalah Rp5,78 triliun sehingga, masih ada kekurangan Rp9,2 triliun setelah ada keputusan dari KPU untuk menunda tahapan Pilkada.
Maka, pada 21 April 2020 lalu Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar dana Pilkada Rp9,2 triliun itu dibekukan, untuk penanganan masalah konflik dilakukan refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan peraturan Menkeu dan Mendagri. “Kemudian kami sudah melihat ada daerah yang menyatakan dan sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu mereka tidak memerlukan tambahan APBD dan APBN. Tapi dipenuhi dengan realisasi,” jelas Tito.
Dengan demikian, Tito menguraikan, dari 204 daerah, ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan dari APBD maupun APBN. Tapi, mereka menutupi atau memenuhi untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tadi dari rasionalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebanyak 65 daerah membutuhkan tambahan anggaran dari APBN. Kemudian, 42 Pemda memerlukan tambahan dukungan baik dari APBD maupun dari APBN, jadi ada APBD yang mampu tapi juga memerlukan dukungan dari APBN. Serta, 21 daerah tidak memerlukan dukungan dari APBN tapi dapat ditambah dari APBD karena sanggup memenuhi dari APBD.
“Sehingga kami melihat dari 204 daerah yang sekarang sudah berkomunikasi si dan mereka juga Pemda ini sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu daerah masing-masing total yang memerlukan tambahan dari APBN sebanyak Rp1,02 triliun ini dari 204 daerah,” ujarnya.
Rinciannya, untuk KPUD daerah Rp908 miliar. Sedangkan Bawaslu daerah yang memerlukan tambahan dari APBN Rp76,36 miliar. Kemudian untuk anggaran pengamanan ini diperlukan tambahan dari APBN Rp35,78 miliar. ”Jadi total sekali lagi angka yang kami dapatkan dari 204 daerah itu adalah secara akumulatif baik untuk KPU Bawaslu dan pengamanan di daerah Rp 1,02 triliun,” tegas Tito.
Maka, pada 21 April 2020 lalu Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar dana Pilkada Rp9,2 triliun itu dibekukan, untuk penanganan masalah konflik dilakukan refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan peraturan Menkeu dan Mendagri. “Kemudian kami sudah melihat ada daerah yang menyatakan dan sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu mereka tidak memerlukan tambahan APBD dan APBN. Tapi dipenuhi dengan realisasi,” jelas Tito.
Dengan demikian, Tito menguraikan, dari 204 daerah, ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan dari APBD maupun APBN. Tapi, mereka menutupi atau memenuhi untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tadi dari rasionalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebanyak 65 daerah membutuhkan tambahan anggaran dari APBN. Kemudian, 42 Pemda memerlukan tambahan dukungan baik dari APBD maupun dari APBN, jadi ada APBD yang mampu tapi juga memerlukan dukungan dari APBN. Serta, 21 daerah tidak memerlukan dukungan dari APBN tapi dapat ditambah dari APBD karena sanggup memenuhi dari APBD.
“Sehingga kami melihat dari 204 daerah yang sekarang sudah berkomunikasi si dan mereka juga Pemda ini sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu daerah masing-masing total yang memerlukan tambahan dari APBN sebanyak Rp1,02 triliun ini dari 204 daerah,” ujarnya.
Rinciannya, untuk KPUD daerah Rp908 miliar. Sedangkan Bawaslu daerah yang memerlukan tambahan dari APBN Rp76,36 miliar. Kemudian untuk anggaran pengamanan ini diperlukan tambahan dari APBN Rp35,78 miliar. ”Jadi total sekali lagi angka yang kami dapatkan dari 204 daerah itu adalah secara akumulatif baik untuk KPU Bawaslu dan pengamanan di daerah Rp 1,02 triliun,” tegas Tito.
(cip)
Lihat Juga :