Menkes Sebut 1,1 Juta Vaksin Kedaluwarsa, Komisi IX DPR Bakal Bentuk Panja
Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Irma mengaku belum menerima data resmi terkait klaim Menkes Budi. "Menkes menyatakan yang banyak expired itu vaksin hibah, tetapi memang belum ada data resmi hibah dari mana saja, termasuk juga berbagai aspek," kata dia.
Irma memastikan, Komisi IX DPR akan membentuk panja vaksin pada masa sidang ini. Sebelumnya, muncul desakan pemerintah agar menggunakan vaksin halal pada vaksinasi booster, khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat - obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Apalagi, vaksin dengan label halal itu sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan Muktamar NU kemarin di Lampung.
Pasalnya, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya dihindari. Untuk itu, Komisi IX DPR sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan BPOM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.
Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, kata Irma akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.
Irma memastikan, Komisi IX DPR akan membentuk panja vaksin pada masa sidang ini. Sebelumnya, muncul desakan pemerintah agar menggunakan vaksin halal pada vaksinasi booster, khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat - obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Apalagi, vaksin dengan label halal itu sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan Muktamar NU kemarin di Lampung.
Pasalnya, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya dihindari. Untuk itu, Komisi IX DPR sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan BPOM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.
Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, kata Irma akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.
Lihat Juga :