Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Begini Respons MA
Jum'at, 21 Januari 2022 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Sobandi mengatakan oleh karena oknum Hakim dan Panitera Pengganti yang menjadi objek OTT hari ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah maka hari ini juga yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai hakim dan panitera pengganti.
Sobandi menuturkan Mahkamah Agung tidak berhenti sampai tertangkapnya oknum hakim dan panitera pengganti PN Surabaya. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung, dan Badan Peradilan di Bawahnya.
“Hari ini juga Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengirim tim untuk memeriksa dan memastikan apakah atasan langsung yaitu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan pengawasan dan pembinaan,” paparnya.
Sobandi menjelaskan Mahkamah Agung terus mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi kekuasaan kehakiman “Mengawal terwujudnya badan peradilan yang Agung yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
Sobandi menuturkan Mahkamah Agung tidak berhenti sampai tertangkapnya oknum hakim dan panitera pengganti PN Surabaya. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung, dan Badan Peradilan di Bawahnya.
“Hari ini juga Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengirim tim untuk memeriksa dan memastikan apakah atasan langsung yaitu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan pengawasan dan pembinaan,” paparnya.
Sobandi menjelaskan Mahkamah Agung terus mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi kekuasaan kehakiman “Mengawal terwujudnya badan peradilan yang Agung yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :