Junjung Asas Praduga Tak Bersalah, MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera PN Surabaya
Jum'at, 21 Januari 2022 - 01:11 WIB
loading...
A
A
A
Surat keputusan tersebut kemudian ditunjukan kepada awak media saat konferensi pers tersebut.
"Dengan adanya OTT ini semoga membantu Mahkamah Agung untuk mempercepat menjadi lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," sambungnya.
Dia juga mengatakan, MA selalu memberikan imbauan untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan, bagi hakim yang kedapatan melakukan korupsi bakal mendapatkan sanksi tegas. Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan
"MA melalui badan pengawasan tiada hentinya melakukan upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi, khususnya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan badan aparatur peradilan lainnya," pungkasnya.
"Dengan adanya OTT ini semoga membantu Mahkamah Agung untuk mempercepat menjadi lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," sambungnya.
Dia juga mengatakan, MA selalu memberikan imbauan untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan, bagi hakim yang kedapatan melakukan korupsi bakal mendapatkan sanksi tegas. Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan
"MA melalui badan pengawasan tiada hentinya melakukan upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi, khususnya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan badan aparatur peradilan lainnya," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :