Junjung Asas Praduga Tak Bersalah, MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera PN Surabaya

Jum'at, 21 Januari 2022 - 01:11 WIB
loading...
Junjung Asas Praduga...
Plt Kepala Bawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Januari 2022 malam. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) resmi memberhentikan sementara Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD). Keputusan tersebut dilakukan usai keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Oleh karena oknum hakim dan panitera yang menjadi objek tangkap tangan ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Maka, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara," kataPlt Kepala Bawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Januari 2022 malam. Baca juga: OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, KPK Sita Uang Rp140 Juta

Dwiarso mengatakan pemberhentian tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung. Menurutnya, Surat Keputusan tersebut pun telah ditandatangani.

"(Pemberhentian sementara) oleh yang mulia bapak Ketua Mahkamah Agung oleh hakim dan panitera pengganti. Jadi sudah ditandatangani SK-nya," sambungnya.



Surat keputusan tersebut kemudian ditunjukan kepada awak media saat konferensi pers tersebut.

"Dengan adanya OTT ini semoga membantu Mahkamah Agung untuk mempercepat menjadi lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," sambungnya.

Dia juga mengatakan, MA selalu memberikan imbauan untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan, bagi hakim yang kedapatan melakukan korupsi bakal mendapatkan sanksi tegas. Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan

"MA melalui badan pengawasan tiada hentinya melakukan upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi, khususnya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan badan aparatur peradilan lainnya," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved