Jadi Satu-satunya Fraksi Tolak RUU TPKS, Ini Penjelasan Lengkap PKS
Rabu, 19 Januari 2022 - 06:24 WIB
loading...
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto/Fraksi PKS
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menjadi satu-satunya fraksi dari 9 fraksi di DPR yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU usul inisiatif DPR. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pun menjelaskan alasannya.
Baca juga: Fraksi PKS DPR Sebut Publik Harus Diberi Ruang Evaluasi Pemerintahan
Jazuli menegaskan, sikap Fraksi PKS menolak segala bentuk kejahatan seksual sehingga perlu diberikan pemberatan hukuman. Menurutnya, kejahatan seksual itu meliputi kekerasan seksual, seks bebas, dan seks menyimpang yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, norma agama, dan adat ketimuran.
Baca juga: Sepanjang 2021, Fraksi PKS Sudah 8 Kali Potong Gaji untuk Korban Bencana
"Ketiganya merusak tatanan keluarga bahkan peradaban bangsa. Untuk itu, ketiganya harus diatur secara bersamaan dalam sebuah UU yang komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan/tindak pidana kejahatan seksual," kata Jazuli kepada wartawan dikutip Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Fraksi PKS DPR Sebut Publik Harus Diberi Ruang Evaluasi Pemerintahan
Jazuli menegaskan, sikap Fraksi PKS menolak segala bentuk kejahatan seksual sehingga perlu diberikan pemberatan hukuman. Menurutnya, kejahatan seksual itu meliputi kekerasan seksual, seks bebas, dan seks menyimpang yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, norma agama, dan adat ketimuran.
Baca juga: Sepanjang 2021, Fraksi PKS Sudah 8 Kali Potong Gaji untuk Korban Bencana
"Ketiganya merusak tatanan keluarga bahkan peradaban bangsa. Untuk itu, ketiganya harus diatur secara bersamaan dalam sebuah UU yang komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan/tindak pidana kejahatan seksual," kata Jazuli kepada wartawan dikutip Rabu (19/1/2022).
Lihat Juga :