Jadi Satu-satunya Fraksi Tolak RUU TPKS, Ini Penjelasan Lengkap PKS

Rabu, 19 Januari 2022 - 06:24 WIB
loading...
Jadi Satu-satunya Fraksi...
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto/Fraksi PKS
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menjadi satu-satunya fraksi dari 9 fraksi di DPR yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU usul inisiatif DPR. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pun menjelaskan alasannya.

Baca Juga: Fraksi PKS
Baca juga: Sepanjang 2021, Fraksi PKS Sudah 8 Kali Potong Gaji untuk Korban Bencana

"Ketiganya merusak tatanan keluarga bahkan peradaban bangsa. Untuk itu, ketiganya harus diatur secara bersamaan dalam sebuah UU yang komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan/tindak pidana kejahatan seksual," kata Jazuli kepada wartawan dikutip Rabu (19/1/2022).



Anggota Komisi I DPR ini menekankan, pentingnya pengaturan komprehensif tindak pidana kesusilaan untuk melindungi korban kekerasan seksual dan juga korban-korban kejahatan seksual lainnya akibat seks bebas dan seks menyimpang.

Sehingga, Fraksi PKS ingin agar ketiganya diatur dalam UU khusus sebagai satu kesatuan yang saling terkait dan saling menguatkan. "Tanpa pengaturan komprehensif dimaksud, perlindungan terhadap korban menjadi tidak kuat, tidak utuh, atau parsial," ujarnya.

Faktanya, lanjut legislator Dapil Banten ini, baik kekerasan seksual, seks bebas, dan seks menyimpang semuanya menghasilkan korban dan korbannya adalah anak-anak, remaja, perempuan, orang tua dan keluarga Indonesia.

Dalam banyak kasus, mereka yang terlibat seks bebas dan seks menyimpang kerap mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual, eksploitasi seksual, hingga pemaksaan aborsi akibat hubungan di luar nikah, dan lainnya.

"Sebagaimana data yang dipaparkan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, Pusat Advokasi PKS, dan lembaga-lembaga advokasi kekerasan seksual lainnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)