Pembahasan UU IKN Super Cepat, Walhi Sebut Konsultasi Publik Tidak Inklusif

Rabu, 19 Januari 2022 - 02:28 WIB
loading...
Pembahasan UU IKN Super...
Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi, Dwi Sawung menyebutkan pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang oleh DPR seharusnya bersifat inklusif. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi , Dwi Sawung menyebutkan pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang oleh DPR seharusnya bersifat inklusif.

Dengan pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN, Walhi melihat akan semakin mempercepat kerusakan lingkungan khususnya di lokasi Ibu Kota baru yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Baca juga: Intip Fakta-fakta Ibu Kota Baru di Penajam, Kaltim

"RUU IKN yang dibahas marathon semenjak dimasukkan ke DPR pada awal Desember 2021 hingga disahkan oleh Paripurna DPR tanggal 18 Januari 2022. Ini seperti mengulang kembali Undang-Undang Omnibus yang disahkan dengan cepat, kemudian hari dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Dwi Sawung, Selasa (18/1/2022).

Dia mengungkapkan konsultasi publik yang dilakukan dalam pengesahan RUU IKN terkesan terburu-buru. Menurutnya, tidak ada konsultasi publik yang melibatkan masyarakat sekitar.

"Konsultasi publik yang digelar selama bulan Desember-Januari sangat terburu-buru dan hanya menyelesaikan kewajiban formal saja. Bahkan yang kami ketahui di Kalimantan Timur sendiri tidak ada konsultasi publik yang melibatkan masyarakat terdampak baik dikawasan inti maupun kawasan penyangga," jelas Dwi Sawung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Pesawat Super Cepat...
Pesawat Super Cepat China Tempuh Shanghai - New York Cuma 2 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved