Pembahasan UU IKN Super Cepat, Walhi Sebut Konsultasi Publik Tidak Inklusif

Rabu, 19 Januari 2022 - 02:28 WIB
loading...
Pembahasan UU IKN Super...
Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi, Dwi Sawung menyebutkan pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang oleh DPR seharusnya bersifat inklusif. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi , Dwi Sawung menyebutkan pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang oleh DPR seharusnya bersifat inklusif.

Dengan pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN, Walhi melihat akan semakin mempercepat kerusakan lingkungan khususnya di lokasi Ibu Kota baru yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Baca juga: Intip Fakta-fakta Ibu Kota Baru di Penajam, Kaltim

"RUU IKN yang dibahas marathon semenjak dimasukkan ke DPR pada awal Desember 2021 hingga disahkan oleh Paripurna DPR tanggal 18 Januari 2022. Ini seperti mengulang kembali Undang-Undang Omnibus yang disahkan dengan cepat, kemudian hari dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Dwi Sawung, Selasa (18/1/2022).

Dia mengungkapkan konsultasi publik yang dilakukan dalam pengesahan RUU IKN terkesan terburu-buru. Menurutnya, tidak ada konsultasi publik yang melibatkan masyarakat sekitar.

"Konsultasi publik yang digelar selama bulan Desember-Januari sangat terburu-buru dan hanya menyelesaikan kewajiban formal saja. Bahkan yang kami ketahui di Kalimantan Timur sendiri tidak ada konsultasi publik yang melibatkan masyarakat terdampak baik dikawasan inti maupun kawasan penyangga," jelas Dwi Sawung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Ada Lionel Messi, Iker...
Ada Lionel Messi, Iker Casillas Sebut Pemain yang Tidak Disukai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved