Ini Perbedaan Vaksin Booster di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:11 WIB
loading...
Ini Perbedaan Vaksin Booster di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama membeberkan perbedaan antara vaksin booster di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama membeberkan perbedaan antara vaksin booster di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia. Dia mengungkapkan bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat merekomendasikan vaksin booster Pfizer-BioNTech atau Moderna Covid-19 setidaknya 5 bulan setelah pemberian vaksin primer mRNA vaccine (Pfizer-BioNTech atau Moderna).

“Dan setidaknya 2 bulan setelah pemberian vaksin primer Janssen/Johnson & Johnson. Kalau booster Pfizer-BioNTech atau Moderna tidak dapat diberikan maka pilihan lain adalah booster dengan vaksin Jansen/Johnson & Johnson,” kata Tjandra dikutip dari keterangan yang diterima, Selasa (18/1/2022).

Kata Tjandra, Amerika Serikat juga merekomendasikan pemberian vaksin tambahan, waktunya setidaknya 28 hari sesudah vaksinasi primer pada orang lanjut usia yang membutuhkannya, dan mereka yang dengan gangguan imunologis sedang dan berat. Mereka adalah orang yang menerima pengobatan aktif untuk tumor atau kanker darah, penerima transplantasi organ tubuh dan konsumsi obat untuk menekan sistem imun, menerima transplantasi sumsum tulang dalam dua tahun terakhir atau mengkonsumsi obat yang menekan sistem imun, mereka yang didiagnosis gangguan imunologis sedang dan berat, seperti menderita DiGeorge Syndrome or Wiskott-Aldrich Syndrome.





Selain itu, kata Tjandra, mereka dengan HIV yang mempunyai viral load tinggi atau angka CD4 rendah, atau tidak mengonsumsi obat untuk mengatasi HIV-nya. Kemudian mereka yang mengonsumsi obat steroid dosis tinggi atau obat lain yang mungkin dapat menekan sistem imunnya. “Akan baik kalau kita di Indonesia juga mempertimbangkan pemberian vaksinasi tambahan selain pemberian booster yang sudah dimulai,” ungkap Tjandra.

Sementara itu, di Inggris ada 3 jenis vaksin yang dapat digunakan sebagai booster, yaitu Pfizer, Moderna dan Oxford/AstraZeneca. Tetapi lebih dianjurkan penggunaan vaksin mRNA yaitu Pfizer atau Moderna sebagai booster, apa pun jenis vaksin primer yang pernah diterima sebelumnya. “Kalau karena alasan medik atau alergi, maka seseorang tidak dapat disuntik vaksin Pfizer atau Moderna, maka tentu dapat diberikan vaksin AstraZeneca,” imbuhnya.

Kemudian di Australia, kata Tjandra bahwa Australian Technical Advisory Group on Immunization ATAGI memberi rekomendasi penggunaan vaksin Moderna dan Pfizer sebagai booster. “Pihak otoritas kesehatan Australia baru akan menggunakan vaksin AstraZeneca sebagai booster pada mereka yang vaksin primernya adalah AstraZeneca dan ada dalam kontraindikasi untuk mendapat booster dengan vaksin mRNA,” ujarnya.

Secara umum, kata Tjandra, pada dasarnya pemberian booster dengan vaksin mRNA memang untuk meningkatkan antibodi yang disebut imunitas humoral, dan juga mengaktifkan sel T yang dikenal dengan imunitas seluler. Beberapa negara juga menggunakan vaksin Moderna setengah dosis untuk pemberian booster karena efek proteksi boosternya tetap terjamin baik, dan tentunya juga jadinya dapat mencakup lebih banyak orang. “Kebijakan di negara kita tentu sudah berdasar kajian oleh BPOM, ITAGI, dan Kemenkes,” kata Tjandra.

Dia menjelaskan vaksinasi booster diberikan pada mereka yang sudah selesai mendapatkan vaksinasi Covid-19 primer dimana dalam perjalanan waktu ternyata imunitas dan perlindungan kliniknya menjadi berkurang dan menjadi tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. “Booster bertujuan mengembalikan efektifitas vaksin sehingga membaik kembali,” ucapnya.

Diketahui, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mencatat setidaknya ada 126 negara saat ini di dunia yang telah memberikan rekomendasi vaksin booster Covid-19, salah satunya Indonesia. Pemerintah telah memulai melakukan vaksinasi booster pada 12 Januari 2022.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)