Eks Direktur WHO: Setelah Booster, Risiko Masuk RS Akibat Omicron Turun 81%

Senin, 17 Januari 2022 - 13:19 WIB
loading...
Eks Direktur WHO: Setelah Booster, Risiko Masuk RS Akibat Omicron Turun 81%
Setidaknya ada 126 negara di dunia sudah merekomendasikan vaksin booster atau tambahan, dan lebih dari 120 negara yang sudah mulai mengimplementasikannya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setidaknya ada 126 negara di dunia sudah merekomendasikan vaksin booster atau tambahan, dan lebih dari 120 negara yang sudah mulai mengimplementasikannya. Hal ini dikatakan mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama.

Baca Juga: vaksin booster
Baca juga: Kemenkes Pastikan Jumlah Stok Vaksin Booster Aman

Tjandra menjelaskan, tujuan vaksinasi tambahan adalah meningkatkan respons imun, sehingga dapat memberi perlindungan memadai terhadap penyakit.



Vaksinasi booster kata Tjandra, diberikan pada mereka yang sudah selesai mendapatkan vaksinasi Covid-19 primer dimana dalam perjalanan waktu ternyata imunitas dan perlindungan kliniknya menjadi berkurang dan menjadi tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Booster bertujuan mengembalikan efektivitas vaksin sehingga membaik kembali," katanya.

Tjandra mengungkapkan, dari sebuah penelitian 'UK Health Security Agency' 2 minggu sesudah pemberian booster maka level proteksi akan naik sampai 93,1% pada mereka yang vaksin primernya AstraZeneca.

"Dan naik menjadi 94% pada yang vaksin primernya adalah Pfizer," ujarnya.

Bahkan kata Tjandra, dari penelitian tersebut juga diungkapkan bahwa risiko masuk rumah sakit (rs) akibat Omicron turun 81% yang sudah divaksin tiga kali atau booster.

"Risiko masuk rumah sakit akibat infeksi Omicron turun 65% pada mereka yang sudah divaksin dua kali dan turun 81% pada yang sudah divaksin 3 kali," ungkapnya.

Sementara Tjandra mengungkapkan, penelitian lain dari Skotlandia bahwa mereka yang sudah mendapat vaksinasi dosis ke tiga atau 'booster' punya risiko 57% lebih rendah untuk menunjukkan gejala-gejala sesudah terinfeksi Omicron.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)