Bahayanya Jika Terpidana Kasus Narkoba Dipenjara, Bukan Direhabilitasi
Senin, 17 Januari 2022 - 16:14 WIB
loading...
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ada efek yang paling berbahaya jika terpidana kasus narkoba dipenjara, bukan direhabilitasi. Terpidana berisiko terjerumus ke level yang lebih parah. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ada efek yang paling berbahaya jika terpidana kasus narkoba dipenjara, bukan direhabilitasi. Terpidana akan berisiko terjerumus ke level yang lebih parah
Hal ini disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari vonis 1 tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Baca juga: Mantan Kepala BNN: Nia dan Ardie Harusnya Direhabilitasi, Bukan Penjara
“Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi. Apalagi kita simak kabar lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba. Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?” kata Reza di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Reza menambahkan, perilaku penyalahgunaan narkoba tidak tepat jika dilihat secara hitam putih (pecandu, bukan pecandu). Menurut, perilaku tersebut harus dihat sebagai kontinum. “Mulai dari pemakai eksperimental, pemakai untuk tujuan rekreasional, penyalahguna rutin, penyalahguna berisiko tinggi, sampai pecandu,” jelasnya.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, rehabilitasi sangat diperlukan bagi korban penyalahgunaan narkoba . Dia menyebut tujuan dari rehabilitasi agar tahap penyembuhan selanjutnya tidak semakin buruk.
Hal ini disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari vonis 1 tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Baca juga: Mantan Kepala BNN: Nia dan Ardie Harusnya Direhabilitasi, Bukan Penjara
“Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi. Apalagi kita simak kabar lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba. Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?” kata Reza di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Reza menambahkan, perilaku penyalahgunaan narkoba tidak tepat jika dilihat secara hitam putih (pecandu, bukan pecandu). Menurut, perilaku tersebut harus dihat sebagai kontinum. “Mulai dari pemakai eksperimental, pemakai untuk tujuan rekreasional, penyalahguna rutin, penyalahguna berisiko tinggi, sampai pecandu,” jelasnya.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, rehabilitasi sangat diperlukan bagi korban penyalahgunaan narkoba . Dia menyebut tujuan dari rehabilitasi agar tahap penyembuhan selanjutnya tidak semakin buruk.
Lihat Juga :