Bahayanya Jika Terpidana Kasus Narkoba Dipenjara, Bukan Direhabilitasi

Senin, 17 Januari 2022 - 16:14 WIB
loading...
Bahayanya Jika Terpidana...
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ada efek yang paling berbahaya jika terpidana kasus narkoba dipenjara, bukan direhabilitasi. Terpidana berisiko terjerumus ke level yang lebih parah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada efek yang paling berbahaya jika terpidana kasus narkoba dipenjara, bukan direhabilitasi. Terpidana akan berisiko terjerumus ke level yang lebih parah

Hal ini disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari vonis 1 tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Baca juga: Mantan Kepala BNN: Nia dan Ardie Harusnya Direhabilitasi, Bukan Penjara

“Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi. Apalagi kita simak kabar lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba. Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?” kata Reza di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Reza menambahkan, perilaku penyalahgunaan narkoba tidak tepat jika dilihat secara hitam putih (pecandu, bukan pecandu). Menurut, perilaku tersebut harus dihat sebagai kontinum. “Mulai dari pemakai eksperimental, pemakai untuk tujuan rekreasional, penyalahguna rutin, penyalahguna berisiko tinggi, sampai pecandu,” jelasnya.

Lebih lanjut Reza menjelaskan, rehabilitasi sangat diperlukan bagi korban penyalahgunaan narkoba . Dia menyebut tujuan dari rehabilitasi agar tahap penyembuhan selanjutnya tidak semakin buruk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Pengganti AKBP Didik...
Pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro Punya Riwayat Kasus Narkoba, Polri: Hanya Sementara
Satgas Percepatan Rehabilitasi...
Satgas Percepatan Rehabilitasi Pakai 7 Indikator untuk Pantau Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
Mendagri: Anggaran Pemulihan...
Mendagri: Anggaran Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera Lebih Rp59 Triliun
73 Tahanan KPK Jalani...
73 Tahanan KPK Jalani Tes Urine Hari Iini
Sebagian Kabupaten/Kota...
Sebagian Kabupaten/Kota Terdampak Bencana Beralih ke Fase Transisi Rehabilitasi
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
Liburan Lebih Fleksibel...
Liburan Lebih Fleksibel Tanpa Kerumitan dengan Cicilan 0%
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved