Mantan Kepala BNN: Nia dan Ardie Harusnya Direhabilitasi, Bukan Penjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:08 WIB
loading...
Mantan Kepala BNN: Nia...
Vonis 1 tahun penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba dinilai tidak tepat. Keduanya seharusnya direhabilitasi, buka dipenjara. Foto/SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Vonis 1 tahun penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba dinilai tidak tepat. Keduanya seharusnya direhabilitasi, buka dipenjara.

“Kalau dihukum ada UU Narkotika itu ya kan perlu dipahami oleh semuanya, termasuk hakim-hakim seluruh Indonesia. Bahwa hukuman bagi terdakwa yang terbukti sebagai penyalahgunaan, itu hukumannya rehabilitasi, bukan penjara. Itu (kata ) UU narkotika,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (pur) Anang Iskandar, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Bukan Pecandu Narkoba, Begini Kata Psikolog Forensik

Dalam putusannya hakim menjabarkan Ardi dan Nia bukan korban penyalahgunaan narkoba dalam arti orang yang dibujuk, dirayu, diperdaya mempergunakan narkoba. “Nia itu bukan golongan korban, tapi penyalahgunaan dalam keadaan ketergantungan. Itu hukumannya rehabilitasi,” jelasnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, seharusnya semua hakim perlu belajar mengenai UU dan hukum narkotika terlebih dahulu. Menurutnya, dalam kasus ini hakim tidak berpedoman pada tujuan UU Narkotika dan menyengsarakan masarakat. “Kalau saya ketua MA, saya tatar hakim-hakim seluruh indonesia agar memahami ruh UU Narkotika,” ujarnya.

Secara yuridis, dalam memeriksa perkara penyalahgunaan narkotika, hakim wajib (pasal 127/2) memutuskan atau menetapkan terdakwa seperti Nia untuk menjalani rehabilitasi sebagai bentuk hukuman (pasal 103). Hakim harus memperhatikan lebih dulu kondisi taraf ketergantungan terdakwanya (pasal 54) dan unsur yang dapat menggugurkan tindak pidana yang dilakukan Nia dan Ardi (pasal 55).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Pengganti AKBP Didik...
Pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro Punya Riwayat Kasus Narkoba, Polri: Hanya Sementara
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Cairan Etomidate di...
Cairan Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Polisi: Pengguna Bisa Ditangkap
Polri Berhasil Sita...
Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Polri Mengungkap 38.000 Kasus Narkoba di 2025
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Kronologi Kasat Resnarkoba...
Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim Terkait Paket Narkoba
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Rekomendasi
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved