Dua Sisi Impresi Subsidi

Senin, 17 Januari 2022 - 07:51 WIB
loading...
Dua Sisi Impresi Subsidi
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Pemerintah merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang berperan penting dalam proses peningkatan kehidupan ekonomi suatu negara. Perekonomian negara tidak bisa terlepas dari campur tangan pemerintah, apalagi saat persaingan sangat ketat dan terjadi kegagalan pasar.

Peran pemerintah dalam perekonomian dilakukan melalui aktivitas ekonomi dengan menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Melalui tarik ulur pada mekanisme pasar dalam segala proses aktivitas ekonomi, semuanya akan berjalan menuju keseimbangan pasar yang tercermin dengan terciptanya kesejahteraan dan keadilan. Oleh karenanya, keadilan dan kesejahteraan merupakan tujuan akhir dalam sebuah kegiatan ekonomi.

Salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian negara adalah melalui subsidi. Secara teori, subsidi memiliki arti suatu bentuk keuangan (financial assistance), yang ditanggung oleh pemerintah, dengan tujuan menjaga stabilitas harga–harga, atau untuk mendorong daya beli masyarakat atas kegiatan bisnis. Tujuannya, mendorong berbagai kegiatan ekonomi secara umum. Walaupun begitu, subsidi pemerintah seperti pisau tajam yang menghasilkan hal yang positif, tetapi juga bisa berdampak sebaliknya.

Dilema Subsidi dalam Ekonomi
Manusia sebagai pelaku ekonomi tentunya memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam rangka memenuhi kebutuhan. Hal ini tentu saja dapat menciptakan kemiskinan dan ketimpangan secara masif pada suatu wilayah perekonomian. Pada kondisi inilah subsidi dapat menjadi sebuah solusi.

Subsidi dianggap mampu berfungsi sebagai alat peningkatan daya beli masyarakat serta dapat meminimalisasi ketimpangan akan akses barang dan jasa. Oleh karena itu, cita-cita kemakmuran suatu bangsa dapat dicapai salah satunya dengan kebijakan subsidi tersebut.

Di Indonesia, kebijakan subsidi yang paling santer terdengar adalah subsidi harga di sektor energi. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah menggunakan subsidi energi sebagai instrumen kebijakan utama dalam menstabilkan harga dan melindungi kesejahteraan masyarakat secara umum. Bensin premium, solar, minyak tanah, elpiji, serta listrik untuk sejumlah kategori pelanggan seluruhnya dijual di pasar domestik di bawah harga ekonominya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Analisis JK, Misbakhun...
Tepis Analisis JK, Misbakhun Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir 2026
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Eskalasi Subsidi dan...
Eskalasi Subsidi dan Inflasi
Hadapi Krisis Energi,...
Hadapi Krisis Energi, JK Minta Pemerintah Pertimbangkan Kurangi Subsidi BBM
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved