Pentingnya Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:57 WIB
loading...
Pentingnya Pengendalian...
Tulus Abadi. Foto/Istimewa
A A A
Tulus Abadi
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik, Ketua Pengurus Harian YLKI 2015-2025

SEBAGIAN masyarakat pengguna energi di Indonesia beberapa minggu terakhir ini tampak kelimpungan, khususnya emak-emak pengguna gas elpiji 3 kg. Atau juga pengguna kendaraan pribadi yang gemar menyeruput BBM jenis pertalite, plus sopir truk sebagai pengguna BBM jenis solar. Intinya, ketiga entitas pengguna energi ini dalam beberapa bulan terakhir seperti “dipersulit” oleh pemerintah, dan juga Pertamina.

Untuk emak-emak dibuat masygul, karena saat membeli gas elpiji 3 kg, atau lazim disebut gas melon, harus menyerahkan KTP lebih dulu. Tujuannya untuk didata, apakah dirinya termasuk warga miskin atau tidak. Warga miskin dimaksud tentunya yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kemiskinan Sosial) versi Kementerian Sosial (Kemensos), atau sebaliknya. Jika tak terdata di DTKS, maka endingnya si emak-emak ini tidak bisa membeli gas melon tersebab bukan kategori orang miskin. Konsekuensinya, dari pendataan ini, hanya kelompok tertentu yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg.

Menurut Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 37.KIM.01/MEM.MI/2023 secara tegas menyebutkan bahwa kelompok yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg adalah: rumah tangga pra sejahtera (sesuai DTKS Kemensos), sektor UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasarannya. Sementara itu, kelompok yang tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kg adalah: hotel, restoran, usaha binatu laundry, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, usaha jasa las, berbagai usaha skala besar, dan terakhir adalah rumah tangga sejahtera, alias rumah tangga mampu.

Baca Juga: Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Sementara itu, untuk pengguna pertalite dan BBM solar, ada pendataan serupa dengan menggunakan instrumen aplikasi MyPertamina. Dengan aplikasi ini pengguna pertalite dan solar endingnya ada semacam penjatahan kuota. Terbetik info bahwa pengguna pertalite maksimal dijatah 60 liter per hari. Dan jika melewati kuota maksimal maka konsumen harus membeli BBM non subsidi, misalnya BBM jenis pertamaks.

Dampak penjatahan di beberapa tempat, khususnya di luar Pulau Jawa menimbulkan antrean yang amat panjang, hingga ber jam jam, bahkan sampai menginap pula di area SPBU, khususnya untuk sopir truk. Sebuah pemandangan yang tidak elok, apalagi terjadi di provinsi penghasil minyak bumi, seperti Kalimantan Timur. Mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan BBM bersubsidi, yang dianggap lebih murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved