Pentingnya Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:57 WIB
loading...
Pentingnya Pengendalian...
Tulus Abadi. Foto/Istimewa
A A A
Tulus Abadi
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik, Ketua Pengurus Harian YLKI 2015-2025

SEBAGIAN masyarakat pengguna energi di Indonesia beberapa minggu terakhir ini tampak kelimpungan, khususnya emak-emak pengguna gas elpiji 3 kg. Atau juga pengguna kendaraan pribadi yang gemar menyeruput BBM jenis pertalite, plus sopir truk sebagai pengguna BBM jenis solar. Intinya, ketiga entitas pengguna energi ini dalam beberapa bulan terakhir seperti “dipersulit” oleh pemerintah, dan juga Pertamina.

Untuk emak-emak dibuat masygul, karena saat membeli gas elpiji 3 kg, atau lazim disebut gas melon, harus menyerahkan KTP lebih dulu. Tujuannya untuk didata, apakah dirinya termasuk warga miskin atau tidak. Warga miskin dimaksud tentunya yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kemiskinan Sosial) versi Kementerian Sosial (Kemensos), atau sebaliknya. Jika tak terdata di DTKS, maka endingnya si emak-emak ini tidak bisa membeli gas melon tersebab bukan kategori orang miskin. Konsekuensinya, dari pendataan ini, hanya kelompok tertentu yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg.

Menurut Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 37.KIM.01/MEM.MI/2023 secara tegas menyebutkan bahwa kelompok yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg adalah: rumah tangga pra sejahtera (sesuai DTKS Kemensos), sektor UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasarannya. Sementara itu, kelompok yang tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kg adalah: hotel, restoran, usaha binatu laundry, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, usaha jasa las, berbagai usaha skala besar, dan terakhir adalah rumah tangga sejahtera, alias rumah tangga mampu.

Baca Juga: Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Sementara itu, untuk pengguna pertalite dan BBM solar, ada pendataan serupa dengan menggunakan instrumen aplikasi MyPertamina. Dengan aplikasi ini pengguna pertalite dan solar endingnya ada semacam penjatahan kuota. Terbetik info bahwa pengguna pertalite maksimal dijatah 60 liter per hari. Dan jika melewati kuota maksimal maka konsumen harus membeli BBM non subsidi, misalnya BBM jenis pertamaks.

Dampak penjatahan di beberapa tempat, khususnya di luar Pulau Jawa menimbulkan antrean yang amat panjang, hingga ber jam jam, bahkan sampai menginap pula di area SPBU, khususnya untuk sopir truk. Sebuah pemandangan yang tidak elok, apalagi terjadi di provinsi penghasil minyak bumi, seperti Kalimantan Timur. Mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan BBM bersubsidi, yang dianggap lebih murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Seskab Teddy Tepis Isu...
Seskab Teddy Tepis Isu Indonesia Akan Chaos: Narasi yang Keliru
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved