Soal Temuan Isi LPG 3 Kg Berkurang, Pertamina Bakal Tingkatkan Pengawasan

Senin, 27 Mei 2024 - 21:44 WIB
loading...
Soal Temuan Isi LPG...
PT Pertamina Patra Niaga bakal meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga bakal meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut temuan ketidaksesuaian isi gas subsidi LPG 3 Kilogram (Kg).

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengawasan.

”Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” ungkapnya, di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pemerintah Awasi 12 Stasiun Pengisian Gas 3 Kg Akibat Kecurangan Pengurangan Berat

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga. Zulhas juga mengapresiasi upaya pengawasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga. “Di harapkan pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dengan PT Pertamina Patra Niaga,” ucapnya.

Seperti diketahui, temuan isi tabung LPG 3 Kg yang tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas terjadi di SPPBE swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara. Ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Kabar Baik! 2 Kapal...
Kabar Baik! 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas Selat Hormuz
Riza Chalid Jadi Tersangka...
Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Statusnya Masih Buron
Kejagung Tetapkan 7...
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Rekomendasi
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Infografis
Jual Beras Bulog di...
Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved