Gas 3 Kg Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Harus Pakai Pengawasan Teknologi Digital
Sabtu, 22 Juni 2024 - 10:21 WIB
loading...
PP KMR bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Per 1 Juni 2024, masyarakat bisa membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Aturan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai upaya penyaluran gas elpiji melon tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
Menyambut aturan tersebut, Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, "Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran" di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran
Diskusi yang dihadiri oleh praktisi industri, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum ini memberikan gambaran bagaimana seharusnya gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Pengamat Kebijakan sekaligus Dewan Pembina PP KMR, Iwan Bento Wijaya menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam kebijakan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran menjadi basis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat sesuai dengan harapannya. Sehingga terjadi keakuratan dan ketepatan.
Selain menjadi portal data base, lanjutnya, penggunaan teknologi digital dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan. Sehingga mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan melawan hukum dengan melakukan pengoplosan elpiji subsidi kepada elpiji nonsubsidi.
"Tidak hanya membahayakan masyarakat, namun juga tidak memberikan keadilan terhadap akses energi. Maka dengan penggunaan teknologi digital, data by name by address bisa digunakan untuk melihat angka konsumtif masyarakat, menghemat anggaran, dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan adil," ujar Iwan dalam paparannya.
Menyambut aturan tersebut, Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, "Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran" di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran
Diskusi yang dihadiri oleh praktisi industri, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum ini memberikan gambaran bagaimana seharusnya gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Pengamat Kebijakan sekaligus Dewan Pembina PP KMR, Iwan Bento Wijaya menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam kebijakan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran menjadi basis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat sesuai dengan harapannya. Sehingga terjadi keakuratan dan ketepatan.
Selain menjadi portal data base, lanjutnya, penggunaan teknologi digital dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan. Sehingga mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan melawan hukum dengan melakukan pengoplosan elpiji subsidi kepada elpiji nonsubsidi.
"Tidak hanya membahayakan masyarakat, namun juga tidak memberikan keadilan terhadap akses energi. Maka dengan penggunaan teknologi digital, data by name by address bisa digunakan untuk melihat angka konsumtif masyarakat, menghemat anggaran, dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan adil," ujar Iwan dalam paparannya.
Lihat Juga :