Mahfud MD Dapat Dukungan Jokowi Bawa Kasus Proyek Satelit Kemhan ke Pengadilan

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:25 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.

Untuk mengisi kosongnya pengelolaan slot orbit itu, Kominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan. Hal itu bertujuan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara pengisi orbit milik Avanti Communication. Kontrak itu diteken pada 6 Desember 2015.

Seiring berjalannya waktu, Kemhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT itu kepada Kominfo. Lalu, pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat untuk Filing Satelit Garuda 2 dan Nusantara A1A kepada PT. Dini Nusa Kusuma. Namun demikian, perusahaan itu tak mampu mengatasi permasalahan dalam pengadaan Satkomhan.

Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap indikasi keterlibatan personel TNI dalam kasus pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2016. Indikasi tersebut didasari pada pertemuannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa 11 Januari kemarin.

"Memang beliau (Mahfud MD) menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," tutur Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Baca juga: Dikejar Soal Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: 2018 Saya Belum Jadi Menko Polhukam

Dia memastikan para personel yang diduga terlibat akan mendapatkan ganjaran setimpal. Andika mengatakan dirinya mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas. "Saya sudah dipannggil oleh Menko Polhukam itu intinya sama. Dia menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai. Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Rekomendasi
Tak Mau Tarik Pasukan...
Tak Mau Tarik Pasukan Zionis, Israel Justru Izinkan Tentara Maroko dan Uganda Berjaga di Rafah
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Cetak Hattrick, Mitchell...
Cetak Hattrick, Mitchell Baker Jadi Pemain Terbaik saat Timnas Indonesia Libas Kamboja
Berita Terkini
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Infografis
Mahfud MD: Kasus Teddy...
Mahfud MD: Kasus Teddy Minahasa, Langkah Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved