Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat yang Perlu Diperhatikan

Rabu, 12 Januari 2022 - 06:13 WIB
loading...
Vaksin Booster Dimulai...
Dalam rangka meningkatkan kekebalan masyarakat menghadapi Covid-19, pemerintah memperluas cakupan vaksinasi booster. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kekebalan masyarakat menghadapi Covid-19 , pemerintah memperluas cakupan vaksinasi booster . Dari yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, saat ini diberlakukan bagi masyarakat luas.

Namun begitu, vaksinasi booster yang dimulai hari ini akan diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. Selain itu juga diberikan secara gratis. Baca juga: DKI Kerja Keras Siapkan Faskes untuk Layani Vaksin Booster

“Presiden sudah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan prioritas lansia dan kelompok rentan lainnya,” ungkapJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19WikuAdisasmitodikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/1/2022).



Dia mengatakan, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk calon penerima vaksin dosis ketiga ini adalah sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

“Mohon kepada seluruh masyarakat di wilayah kabupaten kota yang menjadi daerah prioritas vaksinasi booster dan memenuhi persyaratan tersebut untuk mendatangi sentra vaksinasi terdekat,” ujarnya.

Wiku mengatakan,upaya vaksinasi lanjutan ini dapat dilakukan dengan jenis vaksin yang sama(homolog)atau dengan jenis vaksin yang berbeda dari yang disuntikkan sebelumnya(heterolog).Dia pun memaparkan jenis-jenis vaksin yang homolog dan heterolog. Baca juga: Vaksin Booster Dimulai Besok, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi

“Hasil kajian dari Badan POM sendiri menghasilkan keputusan berupa penerbitan EUA kepada kelima jenis vaksin yang digunakan untuk booster yaitu karena Coronavac, Pfizer,Astrazeneca, yang akan disuntikkan secara homolog. Moderna yang disuntikkan secara homolog maupun heterolog. DanZifivax secara heterolog,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Subvarian Arcturus Muncul,...
Subvarian Arcturus Muncul, Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Galakkan Lagi Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Dinilai Tetap...
Vaksinasi Dinilai Tetap Penting meski Covid-19 di Indonesia Terkendali
Masyarakat Diimbau agar...
Masyarakat Diimbau agar Disiplin Lagi Memakai Masker
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Jokowi Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Vaksin Covid-19 Berbayar...
Vaksin Covid-19 Berbayar Ratusan Ribu Tahun Depan, Menkes Imbau Vaksinasi Sekarang Mumpung Gratis
Vaksin Booster Covid-19...
Vaksin Booster Covid-19 Tak Harus Sama dengan yang Primer, Begini Aturan Kombinasinya
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved