Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat yang Perlu Diperhatikan
Rabu, 12 Januari 2022 - 06:13 WIB
loading...
Dalam rangka meningkatkan kekebalan masyarakat menghadapi Covid-19, pemerintah memperluas cakupan vaksinasi booster. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kekebalan masyarakat menghadapi Covid-19 , pemerintah memperluas cakupan vaksinasi booster . Dari yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, saat ini diberlakukan bagi masyarakat luas.
Namun begitu, vaksinasi booster yang dimulai hari ini akan diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. Selain itu juga diberikan secara gratis. Baca juga: DKI Kerja Keras Siapkan Faskes untuk Layani Vaksin Booster
“Presiden sudah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan prioritas lansia dan kelompok rentan lainnya,” ungkapJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19WikuAdisasmitodikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/1/2022).
Dia mengatakan, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk calon penerima vaksin dosis ketiga ini adalah sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.
Namun begitu, vaksinasi booster yang dimulai hari ini akan diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. Selain itu juga diberikan secara gratis. Baca juga: DKI Kerja Keras Siapkan Faskes untuk Layani Vaksin Booster
“Presiden sudah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan prioritas lansia dan kelompok rentan lainnya,” ungkapJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19WikuAdisasmitodikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/1/2022).
Dia mengatakan, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk calon penerima vaksin dosis ketiga ini adalah sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.
Lihat Juga :