KAI Gelar Refleksi Penegakan Hukum 2021 dan Harapan 2022

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:50 WIB
loading...
KAI Gelar Refleksi Penegakan...
DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar refleksi penegakan hukum 2021 dan prospek 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyoroti penegakan hukum di Indonesia selama 2021. Konsep setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum sering kali tidak terjadi dalam praktiknya.

"Dalam praktik di lapangan, perilaku diskriminatif dalam penegakan hukum sering terjadi," kata Presiden DPP KAI Erman Umar dalam keterangan tertulis tentang refleksi penegakan hukum 2021 dan prospek 2022 dikutip, Selasa (11/1/2022).

Salah satu contohnya adalah penangkapan terhadap tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Sahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana lantaran mengkritisi pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Erman, jika dikaji, sikap kritis tokoh terhadap UU Cipta Kerja adalah wujud pelaksanaan hak konstitusional warga negara yang diatur dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan oleh UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga: Menyoal RPP Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Laut

Dengan demikian memproses dan mengadili para tokoh yang mengkritisi suatu kebijakan pemerintah bertentangan dengan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan UU No 9 tahun 1998. "Akibatnya warga menjadi tidak berani bersuara, tidak berani mengeluarkan pendapatnya atas suatu hal yang dirasakan tidak benar dalam kehidupan bernegara, karena takut ditangkap dan dipenjara. Hal ini akan berakibat menurunkan kadar demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah sejak Reformasi tahun 1998," katanya.

Contoh lain adalah penangkapan Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran prokes Covid-19. Habib Rizieq telah diadili dalam 3 perkara terpisah; kerumunan di KS Tubun, Kerumunan di Mega Mendung, dan dugaan informasi yang tidak benar atas kesehatan Habib Rizieq Shihab di RS UMI Bogor.

Menurut Erman, dakwaan dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman tinggi tidak tepat dilakukan atas Pelanggaran Prokes Covid-19. Misalnya Pasal 160 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946, memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat hukum berlaku keras dan tidak adil. Sementara banyak tokoh dan pejabat yang terlihat melanggar prokes Covid-19 tidak diproses hukum.

Baca juga: MUI Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Terorisme

Sekjen DPP KAI Heytman Jansen menambahkan, diskriminasi hukum lainnya adalah terkait proses hukum terbunuhnya 6 Laskar FPI. Para terdakwa tidak ditahan meski perkaranya sudah disidang di pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Berita Terkini
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Infografis
Gelar Event Bergengsi,...
Gelar Event Bergengsi, Ini Keistimewaan Qatar di Mata FIFA dan AFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved