KAI Gelar Refleksi Penegakan Hukum 2021 dan Harapan 2022

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Pun dalam penanganan perkara Munarman yang disangkakan sebagai teroris. Heytman menduga aparat menanganinya tanpa mengindahkan KUHAP dalam penanganan perkaranya. Sebab, Munarman tidak pernah dipanggil sebagai saksi atau sebagai tersangka, tetapi langsung dijemput paksa padahal bukan dalam perkara tertangkap tangan, yang tidak memerlukan surat panggilan.

"Di masyarakat di sepanjang tahun 2021, sering kita dengar ungkapan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, yang menggambarkan seakan-akan penegakan hukum yang tidak adil. Jika keadaan ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap hukum akan runtuh, prinsip negara Indonesia sebagai negara hukum tidak ada artinya," katanya.

Karena itu, Kongres Advokat Indonesia berharap agar penegakan hukum di Indonesia tahun ini terjadi perbaikan signifikan. Tidak ada lagi perilaku aparat penegak hukum yang arogan, diskriminatif, dan setiap warga negara diperlakukan sama di depan Hukum. Hal tersebut bisa tercapai jika instansi penegak hukum, dan semua stakeholder terkait sama-sama menjaga, mengontrol, dan mengawal eksistensi Indonesia sebagai negara hukum, dan memperjuangkan supremasi hukum.

Hal lain yang menjadi perhatian KAI tahun 2022 adalah menyangkut presidential threshold yang dinilai dengan Pasal UUD 1945, Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A ayat (2), Pasal 6A ayat (3), Pasal 6A (4), Pasal 6A ayat (5), Pasal 22E ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3), Pasal 28J ayat (1), dan Pasal 28J ayat (2).

"Kita berharap semoga hakim-hakim Mahkamah Konstitusi dapat menyatakan aturan presidential threshold bertentangan dengan UU 1945," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
V BTS Minta ARMY Tak...
V BTS Minta ARMY Tak Datangi Hotel selama Tur Eropa, Ungkap Hanya Tidur 2,5 Jam
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Berita Terkini
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Gelar Event Bergengsi,...
Gelar Event Bergengsi, Ini Keistimewaan Qatar di Mata FIFA dan AFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved