Vaksinasi Gratis Booster Dimulai Besok, Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh
Selasa, 11 Januari 2022 - 17:16 WIB
loading...
Vaksin booster mulai diberikan Rabu (12/1/2022) besok, diprioritaskan pada daerah yang telah melaksanakan 70% vaksinasi dosis pertama dan 60% dosis kedua. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengimbau masyarakat merespons positif pelaksanaan vaksinasi booster yang dilaksanakan mulai Rabu (12/1/2022) besok. Vaksinasi dosis ketiga ini sangat penting karena saat ini Covid-19 terus bermutasi.
"Saya mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk itu merespons dengan positif. Karena apa? Omicron di depan mata," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Gratiskan Vaksin Booster ke Masyarakat
Seperti diketahui Presiden Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi ketiga atau booster ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Untuk memastikan suksesnya vaksinasi booster, Moeldoko menyatakan pemerintah mengerahkan kekuatan penuh. TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Kementerian Kesehatan dilibatkan.
"Ya sebenarnya menggunakan semua kekuatan negara yang ada. Di antaranya ada memberikan kuota kepada kepolisian 25 persen, TNI 25 persen, BIN 25 persen, dan Kementerian Kesehatan 25 persen. Semuanya bergerak bersama-sama," tuturnya.
"Saya mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk itu merespons dengan positif. Karena apa? Omicron di depan mata," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Gratiskan Vaksin Booster ke Masyarakat
Seperti diketahui Presiden Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi ketiga atau booster ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Untuk memastikan suksesnya vaksinasi booster, Moeldoko menyatakan pemerintah mengerahkan kekuatan penuh. TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Kementerian Kesehatan dilibatkan.
"Ya sebenarnya menggunakan semua kekuatan negara yang ada. Di antaranya ada memberikan kuota kepada kepolisian 25 persen, TNI 25 persen, BIN 25 persen, dan Kementerian Kesehatan 25 persen. Semuanya bergerak bersama-sama," tuturnya.
Lihat Juga :