Gatot Nurmantyo: Aneh Kalau Gugatan Presidential Threshold Tak Dikabulkan

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo: Aneh...
Gatot Nurmantyo menilai bila kali ini MK tidak mengabulkan gugatan terhadap presidential threshold dalam UU Pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sama sekali tidak merasa terganggu dan aneh bila ada pandangan negatif soal langkahnya menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gatot menegaskan niatnya jelas, yaitu menjadikan pemilu benar-benar sebagai pesta rakyat.

”Yang aneh itu kalau gugatan terhadap presidential threshold tidak dikabulkan. Karena pemilu itu kan pesta rakyat. Calon yang muncul harus benar-benar dari bawah. Kalau ada presidential threshold yang ada ya itu-itu saja,” kata Gatot dalam video youtube Refly Harun, Selasa (11/1/2022) siang.

Baca juga: Kritik Presidential Threshold 20%, Fahri Hamzah: Yang Punya Bohir Jadi Capres

Hari ini, MK menggelar sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Gatot Nurmantyo. Didampingi Refly Harun dan Muh Salman Darwi sebagai kuasa hukum, Gatot menggugat ambang batas pencalonan presiden 20 persen dalam UU Pemilu menjadi 0 persen alias hilang.



Gatot juga berpandangan bahwa kondisi faktual Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di mana pemilih tidak mendapatkan calon-calon alternatif terbaik. Bahkan, dia melihat Pilpres 2019 kemarin juga menjadikan terbentuknya polarisasi politik yang kuat di antara anak bangsa.

"Seharusnya sudah menjadi alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk memutuskan bahwa presidential threshold tidak relevan lagi," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, 2 Nama Kuat Calon Menko Polkam
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved