Ditjen PAS Bersama Bareskrim Polri Ungkap 148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Senin, 10 Januari 2022 - 23:24 WIB
loading...
Ditjen PAS Bersama Bareskrim...
Sinergitas Ditjen PAS Kemenkumham dengan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan.
A A A
JAKARTA - Sinergitas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM dengan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Terhitung sepanjang 2021, kedua institusi tersebut telah berhasil menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas maupun rutan di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya itu, Ditjen PAS dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistem one man one cell.



Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas maupun rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya. Sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.



Upaya tersebut tak berhenti sampai di sana. Ditjen PAS juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan.

Komitmen penuh juga ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas dan rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba). Semboyan ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba juga semakin digaungkan.

Bukan semboyan semata, komitmen ini juga ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum setempat. Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan lapas/rutan bersih dari narkoba.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3+1 yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” terang Rika.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2011 seconds (0.1#10.140)