Komnas Haji dan Umrah Ingatkan Bom Waktu Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Apa yang terjadi? Kata Mustolih, dua perusahaan tersebut itu akhirnya colaps karena gagal mengelola uang setoran awal yang diputar diberbagai investasi sebagai sumber subsidi ternyata jeblok dan tidak memperoleh keuntungan. Akibatnya, ratusan ribu calon jamaah umrah dari dua travel tersebut pun gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka tertipu, uang setoran juga raib tidak kembali.

Di sisi lain, sambung dia, konsekuensi dari kejadian itu pimpinan dua perusahaan tersebut harus berhadapan dengan proses hukum dan kemudian divonis masuk bui sampai belasan tahun. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga dijerat dengan undang-undang pencucian uang, dan semua asetnya dirampas negara. Sementara, Jemaah umrah merana.

Dia berharap hal semacam itu tidak boleh terjadi dalam pengelolaan dana haji. Maka itu, dia mengingatkan BPKH harus hati-hati dalam memilih skema investasi, mereka harus transparan kepada publik.

Dana haji bukan dana siluman dan memberikan sistem bagi hasil yang adil dan proporsional kepada calon jemaah haji (tunggu) sebagai pemilik dana (shahibul maal).

Dengan kata lain, menurut dia, BPKH sudah semestinya berkonsultasi kepada MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammdiyah dan ormas islam berpengaruh lainnya terkait dengan skema akad wakalah yang benar-benar sesuai syariat (syaria compliance).

"Sampai sekarang mekanisme, syarat, aturan akad serta pembagian keuntungan sistem wakalah dana haji belum diatur secara teknis, padahal menurut Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi tanggung jawab BPKH. Jangan sampai BPKH lalai dengan tugasnya," ujar dia
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved