Komnas Haji dan Umrah Ingatkan Bom Waktu Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan laporan BPKH tahun 2018 pajak yang dibayar sebesar Rp1,2 triliun, berikutnya membiayai operasional dan gaji staf maupun pimpinan BPKH yang bisa menyedot sampai 5 persen dari hasil investasi yang diperoleh, baru sisanya dipecah-pecah diberikan kepada pemilik dana (shahibul maal), yakni seluruh calon jamaah haji (tunggu) yang jumlahnya sangat kecil di kisaran rata-rata Rp60 ribu-Rp100 ribu per tahun.

"Bandingkan dengan subsidi kepada jamaah yang berangkat pada tahun berjalan Rp35 juta/ orang setiap tahun," tuturnya.

Nah, menuruta dia, sistem subsidi ini jika tidak segera dibenahi sangat berbahaya dan bisa menjadi bom waktu di kemudian hari. Terlebih di saat seperti sekarang ketika berbagai skema maupun instrumen investasi dan keuangan domestik maupun global tengah dibayang-bayangi cengkraman resesi akibat dihantam pandemi Covid-19. Hal itu memiliki risiko sangat tinggi dalam investasi.

Menurut dia, jika ternyata investasi yang dilakukan BPKH jeblok dan tidak memperoleh keuntungan, maka yang akan tergerus dan menjadi taruhan adalah uang setoran pokok jamaah.

Pada saat yang sama, BPKH harus terus menerus mensubsidi penyelenggaran haji setiap tahunnya. Maka calon jemaah bukannya mendapat untung malah bisa “buntung” alias rugi.

"Padahal dana setoran awal calon jamaah tidak boleh berkurang apalagi rugi," ucap Dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta ini.

Mustolih mengungkapkan, masih ingat di benak publik sistem subsidi silang semacam itu dilakukan oleh beberapa perusahaan travel swasta seperti First Travel dan Abou Tour di mana jemaah umrah yang berangkat ternyata biayanya disubsidi oleh calon jemaah umrah yang mendaftar berikutya sebagai konsekuensi dari promosi harga jorjoran dengan membanting harga sangat murah jauh di bawah standar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved