Kuasa Hukum Sebut Ucapan Ferdinand Hutahaean Bentuk Kecintaan pada Tuhan
Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:27 WIB
loading...
Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ferdinand Hutahae an, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022).
“Yang pastinya, klien kami akan kooperatif, akan menjelaskan sebenarnya apa maksud dan tujuan, sampai kalimat itu diposting," ujar Zakir, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi
Lebih lanjut, dia menyebutkan karena berdasarkan pengakuan dari kliennya bahwa beliau adalah seorang muslim (mualaf) maka pernyataan tersebut merupakan bentuk seharusnya tidak disalahtafsirkan.
"Status keyakinan klien kami sudah berubah dan berjalan lama sejak 2017, sehingga postingan disampaikan adalah bentuk kecintaannya kepada Tuhan-nya," kata Zakir Rasyidin.
Sehingga ia mengaku heran dan merasa ada yang perlu diluruskan. "Misalkan ia diduga menista agama, agama siapa yang dinista? Sementara beliau adalah seorang muslim. Itulah sebabnya kami sayangkan pelaporan tersebut terjadi, karena dalam Islam ada proses tabayyun," tutur Zakir.
“Yang pastinya, klien kami akan kooperatif, akan menjelaskan sebenarnya apa maksud dan tujuan, sampai kalimat itu diposting," ujar Zakir, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi
Lebih lanjut, dia menyebutkan karena berdasarkan pengakuan dari kliennya bahwa beliau adalah seorang muslim (mualaf) maka pernyataan tersebut merupakan bentuk seharusnya tidak disalahtafsirkan.
"Status keyakinan klien kami sudah berubah dan berjalan lama sejak 2017, sehingga postingan disampaikan adalah bentuk kecintaannya kepada Tuhan-nya," kata Zakir Rasyidin.
Sehingga ia mengaku heran dan merasa ada yang perlu diluruskan. "Misalkan ia diduga menista agama, agama siapa yang dinista? Sementara beliau adalah seorang muslim. Itulah sebabnya kami sayangkan pelaporan tersebut terjadi, karena dalam Islam ada proses tabayyun," tutur Zakir.
Lihat Juga :