Kuasa Hukum Sebut Ucapan Ferdinand Hutahaean Bentuk Kecintaan pada Tuhan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:27 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Ucapan...
Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ferdinand Hutahae an, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022).

“Yang pastinya, klien kami akan kooperatif, akan menjelaskan sebenarnya apa maksud dan tujuan, sampai kalimat itu diposting," ujar Zakir, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi

Lebih lanjut, dia menyebutkan karena berdasarkan pengakuan dari kliennya bahwa beliau adalah seorang muslim (mualaf) maka pernyataan tersebut merupakan bentuk seharusnya tidak disalahtafsirkan.

"Status keyakinan klien kami sudah berubah dan berjalan lama sejak 2017, sehingga postingan disampaikan adalah bentuk kecintaannya kepada Tuhan-nya," kata Zakir Rasyidin.

Sehingga ia mengaku heran dan merasa ada yang perlu diluruskan. "Misalkan ia diduga menista agama, agama siapa yang dinista? Sementara beliau adalah seorang muslim. Itulah sebabnya kami sayangkan pelaporan tersebut terjadi, karena dalam Islam ada proses tabayyun," tutur Zakir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved