Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi
Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:55 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan mantan Ferdinand Hutahaean. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean . Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Hormati Hak Ferdinand Hutahaean Menjadi Mualaf, GP Ansor Tetap Minta Hukum Ditegakkan
Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, lanjut dia, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Gus Yaqut berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Hormati Hak Ferdinand Hutahaean Menjadi Mualaf, GP Ansor Tetap Minta Hukum Ditegakkan
Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, lanjut dia, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Gus Yaqut berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Lihat Juga :