Bareskrim Polri Usut Laporan Kasus Suap Karantina Rachel Vennya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya akan mengusut laporan terkait kasus suap ataupun pungutan liar (pungli) karantina Covid-19 yang dilakukan Rachel Vennya melalui aplikasi Dumas Presisi.
"Terkait dengan adanya laporan kasus suap karantina yang diterima oleh Bareskrim Polri melalui aplikasi dumas presisi. Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait dengan kasus suap karantina," ujar Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut Ramadhan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan tersebut. "Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti oleh Bareskrim saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Tentu kasus ini masih berproses mohon teman-teman sabar. Bila nanti perkembangan ada akan kami sampaikan kembali," katanya.
Ramadhan mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Bareskrim. Sampai saat ini setidaknya sudah 3 orang telah telah dimintai keterangannya. "Karantina ini merupakan laporan pungli laporan Rachel Vennya. Yang bersangkutan dan tiga orang belum kita panggil. Ini masih ada kaitannya dengan kasus laporan di Polda Metro Jaya. Namun objek yang dilaporkan adalah orang lain," ucapnya.
Ramadhan menambahkan kasus ini masih diproses, belum diketahui direktorat mana yang akan menangani. Pihaknya akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau tipikor.
"Belum ada terlapor. tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Mohon teman-teman bersabar, ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa, kami belum mendapatkan info sejauh ini. Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang. Tiga orang ini siapa saja sementara belum berkenan untuk disampaikan," tambahnya.
Meskipun Rachel Vennya belum diperiksa, Ahmad Ramadhan meyakini nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kasus yang dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi, berbeda dengan laporan yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kalau penjelasan Polda Metro berbeda ya. Karena ini kalau kasus suap, yang disuap itu adalah seorang pejabat atau pegawai atau ASN atau siapa pun juga yang terkait petugas pemerintah. Jadi berbeda yang ditangani polda dan yang dilaporkan kepada aplikasi dumas presisi. Mohon tunggu saja," katanya. [Carlos Roy Fajarta]
"Terkait dengan adanya laporan kasus suap karantina yang diterima oleh Bareskrim Polri melalui aplikasi dumas presisi. Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait dengan kasus suap karantina," ujar Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut Ramadhan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan tersebut. "Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti oleh Bareskrim saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Tentu kasus ini masih berproses mohon teman-teman sabar. Bila nanti perkembangan ada akan kami sampaikan kembali," katanya.
Ramadhan mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Bareskrim. Sampai saat ini setidaknya sudah 3 orang telah telah dimintai keterangannya. "Karantina ini merupakan laporan pungli laporan Rachel Vennya. Yang bersangkutan dan tiga orang belum kita panggil. Ini masih ada kaitannya dengan kasus laporan di Polda Metro Jaya. Namun objek yang dilaporkan adalah orang lain," ucapnya.
Ramadhan menambahkan kasus ini masih diproses, belum diketahui direktorat mana yang akan menangani. Pihaknya akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau tipikor.
"Belum ada terlapor. tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Mohon teman-teman bersabar, ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa, kami belum mendapatkan info sejauh ini. Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang. Tiga orang ini siapa saja sementara belum berkenan untuk disampaikan," tambahnya.
Meskipun Rachel Vennya belum diperiksa, Ahmad Ramadhan meyakini nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kasus yang dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi, berbeda dengan laporan yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kalau penjelasan Polda Metro berbeda ya. Karena ini kalau kasus suap, yang disuap itu adalah seorang pejabat atau pegawai atau ASN atau siapa pun juga yang terkait petugas pemerintah. Jadi berbeda yang ditangani polda dan yang dilaporkan kepada aplikasi dumas presisi. Mohon tunggu saja," katanya. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)