Bareskrim Polri Usut Laporan Kasus Suap Karantina Rachel Vennya
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:23 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Bareskrim akan mengusut laporan terkait kasus suap karantina Covid-19 yang dilakukan Rachel Vennya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya akan mengusut laporan terkait kasus suap ataupun pungutan liar (pungli) karantina Covid-19 yang dilakukan Rachel Vennya melalui aplikasi Dumas Presisi.
"Terkait dengan adanya laporan kasus suap karantina yang diterima oleh Bareskrim Polri melalui aplikasi dumas presisi. Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait dengan kasus suap karantina," ujar Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut Ramadhan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan tersebut. "Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti oleh Bareskrim saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Tentu kasus ini masih berproses mohon teman-teman sabar. Bila nanti perkembangan ada akan kami sampaikan kembali," katanya.
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur, 2 Prajurit TNI AU Ditahan
Ramadhan mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Bareskrim. Sampai saat ini setidaknya sudah 3 orang telah telah dimintai keterangannya. "Karantina ini merupakan laporan pungli laporan Rachel Vennya. Yang bersangkutan dan tiga orang belum kita panggil. Ini masih ada kaitannya dengan kasus laporan di Polda Metro Jaya. Namun objek yang dilaporkan adalah orang lain," ucapnya.
"Terkait dengan adanya laporan kasus suap karantina yang diterima oleh Bareskrim Polri melalui aplikasi dumas presisi. Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait dengan kasus suap karantina," ujar Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut Ramadhan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan tersebut. "Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti oleh Bareskrim saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Tentu kasus ini masih berproses mohon teman-teman sabar. Bila nanti perkembangan ada akan kami sampaikan kembali," katanya.
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur, 2 Prajurit TNI AU Ditahan
Ramadhan mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Bareskrim. Sampai saat ini setidaknya sudah 3 orang telah telah dimintai keterangannya. "Karantina ini merupakan laporan pungli laporan Rachel Vennya. Yang bersangkutan dan tiga orang belum kita panggil. Ini masih ada kaitannya dengan kasus laporan di Polda Metro Jaya. Namun objek yang dilaporkan adalah orang lain," ucapnya.
Lihat Juga :