Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:52 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Uang...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta kategori pungutan liar (pungli). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta kategori pungutan liar (pungli). Uang itu diberikan agar Rachel Vennya lolos dari kewajiban karantina usai dari luar negeri.

"Adanya pungli misalnya tadi (dalam cuplikan video) Presiden langsung menelepon Kapolri, tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman, tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kemudian, Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas. Dia menuturkan tindakan artis tersebut termasuk dalam kategori pungli.

Baca juga: Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas

"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. "Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved