Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:52 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta kategori pungutan liar (pungli). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta kategori pungutan liar (pungli). Uang itu diberikan agar Rachel Vennya lolos dari kewajiban karantina usai dari luar negeri.
"Adanya pungli misalnya tadi (dalam cuplikan video) Presiden langsung menelepon Kapolri, tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman, tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kemudian, Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas. Dia menuturkan tindakan artis tersebut termasuk dalam kategori pungli.
Baca juga: Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas
"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. "Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang," katanya.
"Adanya pungli misalnya tadi (dalam cuplikan video) Presiden langsung menelepon Kapolri, tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman, tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kemudian, Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas. Dia menuturkan tindakan artis tersebut termasuk dalam kategori pungli.
Baca juga: Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas
"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. "Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang," katanya.
Lihat Juga :