Ferdinand Hutahaean Bakal Laporkan Balik Pelapornya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean bakal melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke kepolisian. Ferdinand yang kini menjadi pegiat media sosial itu tak terima dituduh melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) atas cuitannya yang telah dihapus.
Adapun cuitan Ferdinand di Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022 yang telah dihapus itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela’. “Saya juga kemungkinan akan mengambil langkah laporan balik ya, karena saya telah merasa difitnah juga, diseret-seret ke dalam suatu situasi yang tidak pernah saya lakukan, ini kan menuduh saya melakukan ujaran kebencian, padahal tidak sama sekali,” kata Ferdinand kepada SINDOnews, Rabu (5/1/2022) malam.
Menurut dia, banyak pendapat lain yang lebih beringas dan jelas-jelas menjurus SARA, justru dibiarkan. “Mengapa kalimat saya yang saya sudah klarifikasi bahwa itu adalah untuk diri saya sendiri, kemudian dibikin ribut, jadi kemungkinan besar saya akan mengambil langkah laporan balik,” ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Ferdinand juga dilaporkan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan. Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mengusut laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Ferdinand.
Adapun cuitan Ferdinand di Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022 yang telah dihapus itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela’. “Saya juga kemungkinan akan mengambil langkah laporan balik ya, karena saya telah merasa difitnah juga, diseret-seret ke dalam suatu situasi yang tidak pernah saya lakukan, ini kan menuduh saya melakukan ujaran kebencian, padahal tidak sama sekali,” kata Ferdinand kepada SINDOnews, Rabu (5/1/2022) malam.
Menurut dia, banyak pendapat lain yang lebih beringas dan jelas-jelas menjurus SARA, justru dibiarkan. “Mengapa kalimat saya yang saya sudah klarifikasi bahwa itu adalah untuk diri saya sendiri, kemudian dibikin ribut, jadi kemungkinan besar saya akan mengambil langkah laporan balik,” ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Ferdinand juga dilaporkan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan. Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mengusut laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Ferdinand.
(rca)