Biaya dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:38 WIB
loading...
A A A
Setelah itu, orang tua mengurus akta kelahiran anak di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya. Waktu pelayanan 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap. Biayanya gratis. Syarat membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
b. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya
c. Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua
d. Fotokopi KK dan KTP orang tua
e. Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
f. Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya.

Untuk warga Jakarta, kini mengajukan akta kelahiran bisa melalui aplikasi Sistem Integrasi Layanan Kependudukan (Si Dukun) 3 in 1. Dengan program andalan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta ini, setiap peristiwa kelahiran di Jakarta akan diberikan 5 dokumen kependudukan sekaligus, yaitu:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Kartu Keluarga yang telah diperbaharui
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Identitas Anak
5. e-ID BPJS Kesehatan

Alur pengajuan akta kelahiran melalui aplikasi Si Dukun 3 in 1 secara gratis, antara lain:
Tahap Pertama: Pemohon atau pelapor mengisi formulir dan mengumpulkan syarat:
1. Pemohon mengisi formulir yang sudah disediakan pihak Puskesmas, RS atau Klinik

Mengumpulkan syarat sebagai berikut:
a. KK Asli
b. Fotokopi akta nikah orangtua 1 lembar
c. Fotokopi KTP orangtua 1 lembar
d. Fotokopi KTP 2 orang saksi 1 lembar

Tahap Kedua: Pihak Puskesmas, RS atau Klinik menginput data
1. Admin Puskesmas, RS atau Klinik menerima persyaratan pemohon
2. Admin menginput permohonan pemohon melalui aplikasi Si Dukun 3 in 1
3. Admin melakukan scan berkas, kemudian mengunggah persyaratan melalui aplikasi tersebut.

Tahap Ketiga: Pihak Dukcapil memverifikasi kelengkapan pemohon yang diinput pihak Puskesmas, RS atau Klinik
1. Pihak Dukcapil memverifikasi data inputan admin Puskesmas, RS atau Klinik
2. Pihak Dukcapil memverifikasi data unggahan persyaratan pemohon
3. Pihak Dukcapil memproses dokumen kependudukan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA, No ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi bayi
4. Pihak Dukcapil mengirim dokumen kependudukan ke Puskesmas, RS atau Klinik.

Tahap Keempat: Selesai
Pemohon menerima 5 dokumen kependudukan dari Puskesmas, RS, atau Klinik.

Saat ini, 116 fasilitas kesehatan (faskes) sudah terintegrasi dengan aplikasi Si Dukun 3 in 1 Dukcapil Pemprov DKI Jakarta. Rinciannya terdiri dari 9 Puskesmas Kelurahan, 43 Puskesmas Kecamatan, 30 RSUD/RSUP, dan 34 RS dan Klinik Swasta.

MG10-Soraya Balqis
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Wamendagri Minta Dukcapil...
Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Data Pemilih Pemula
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
Dirjen Dukcapil Dorong...
Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah
Langka! Bayi asal NTT...
Langka! Bayi asal NTT Theresia Williana Diberkati Langsung Paus Fransiskus
Skoring Dinilai Bisa...
Skoring Dinilai Bisa Memprediksi Risiko Kematian Bayi, Ini Penjelasannya
TPN Minta MA Keluarkan...
TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Para Perantau Gunakan Hak Pilih
TPN Ganjar-Mahfud Minta...
TPN Ganjar-Mahfud Minta MA Keluarkan Fatwa Bisa Nyoblos Pakai Dokumen Kependudukan
Rekomendasi
Trump Bikin Apple Panik:...
Trump Bikin Apple Panik: Harga iPhone Bakal Naik Drastis, Sementara Penjualan Sedang Lesu
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
Yaman Robek Gawang Timnas...
Yaman Robek Gawang Timnas Indonesia U-17 Lewat Hadiah Penalti di Babak Kedua
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
5 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
5 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
6 jam yang lalu
Situasi Terkini Tol...
Situasi Terkini Tol Palikanci-Cipali di Hari Terakhir Cuti Bersama
6 jam yang lalu
1,454 Juta Kendaraan...
1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
6 jam yang lalu
72.000 Kendaraan Pemudik...
72.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa
7 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved