TPN Ganjar-Mahfud Minta MA Keluarkan Fatwa Bisa Nyoblos Pakai Dokumen Kependudukan

Kamis, 08 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud Minta...
Jajaran advokat dan konsultan hukum TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada MA mengeluarkan fatwa bahwa warga yang tidak masuk dalam DPT diizinkan mencoblos dengan menunjukkan dokumen kependudukan saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Jajaran advokat dan konsultan hukum Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud meminta kepada Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa bahwa warga yang tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), diizinkan mencoblos dengan menunjukkan dokumen kependudukan saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Permohonan fatwa itu diajukan kepada Ketua MA pada Kamis (7/2/2024).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya memohonkan fatwa karena menilai batas waktu 30 hari bagi warga untuk terdaftar pada daftar pemilih tambahan sebelum pencoblosan, dan 7 hari bagi warga yang sakit, terkena bencana dan tahanan, berpotensi meniadakan hak pilih warga negara, yang dalam hal tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di domisili atau TPS asal.

Seperti diketahui, banyak sekali warga negara yang memiliki pekerjaan di kota lain, yang tidak bisa ditinggalkan atau tidak mempunyai biaya untuk kembali ke daerah sesuai domisilinya, atau tinggal tetap/sementara di luar negeri dan tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap di luar negeri.



"Pertanyaan besarnya adalah apakah warga negara tersebut menjadi tidak dapat menggunakan hak pilihnya hanya karena yang bersangkutan tidak memohon untuk pindah memilih 7 hari sebelum hari pemilu?" kata Todung dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Berkaca dari Pilpres...
Berkaca dari Pilpres pada Momen Pemilihan Ketum PSI, Kaesang: Yang Menang Nomor 2
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved