TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Para Perantau Gunakan Hak Pilih

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:56 WIB
loading...
TPN Minta MA Keluarkan...
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo–Mahfud MD Ifdhal Kasim meminta MA mengeluarkan fatwa agar memberikan hak pilih kepada warga negara yang sedang tidak berada di domisilinya. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar memberikan hak pilih kepada warga negara yang sedang berada di tempat yang tidak sesuai domisili, sepanjang orang itu bisa menunjukkan dokumen yang membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia.

"Banyak orang yang mobilitasnya tinggi. KTP-nya ada di Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi kemudian tidak memiliki kartu undangan dari RT/RW untuk pemilihan," kata Ifdhal.

"Kami meminta orang-orang yang tidak mendapatkan undangan dari Panitia Pemilihan tetap diberikan hak untuk menggunakan hak pilihnya sepanjang ia dapat membuktikan ia adalah WNI," katanya.



Ifdhal menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat Mahfud MD menjadi Ketua MK. Namun, kemudian ada pembatasan dalam UU Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Prancis Menanti Pemenang...
Prancis Menanti Pemenang Spanyol vs Belgia: Siapa Lebih Berbahaya di Semifinal?
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved