Biaya dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:38 WIB
loading...
Biaya dan Syarat Membuat...
Akta kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir adalah satu lembar kertas tanda bukti yang berisi bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akta kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir adalah satu lembar kertas tanda bukti yang berisi bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi . Akta kelahiran umum dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang diinformasikan dalam batas waktu tertentu.

Ketika bayi baru lahir, dilaporkan untuk mendapatkan akta kelahiran dan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah itu masuk dalam Kartu Keluarga (KK) dan akan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Akta kelahiran sangat penting dan memiliki banyak manfaat. Mulai dari dokumen sah identitas seseorang, untuk syarat mendaftar sekolah, melamar pekerjaan hingga syarat pencatatan perkawinan.



Baca juga: Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Pengantin Lama

Ada beberapa jenis akta kelahiran, yakni:

1. Akta Kelahiran Umum
Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari kerja bagi WNI dan 10 hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.

2. Akta dengan Rekomendasi
Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas atau laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 hari kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Bareskrim Pastikan Tak...
Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Kementerian PPPA Beri Pendampingan Korban
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Bahas Raperda Kependudukan,...
Bahas Raperda Kependudukan, Pansus DPRD Kota Bogor: Perkuat Big Data dan IKD
Rekomendasi
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved