Sindir Kebijakan Karantina, Sujiwo Tejo: Bangsamu Aneh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seniman Sujiwo Tejo menyindir kebijakan karantina yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri hanya ditujukan untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19.
Penulis buku Lupa Endonesa (2012) ini mengungkapkan adanya virus yang jauh lebih berbahaya dibanding Covid-19. Sudjiwo Tedjo menyebutnya sebagai virus hedonisme dan pemujaan terhadap luar negeri.
"Bangsamu aneh. Karantina WNI dari jalan2 di LN cuma untuk waspadai penyebaran virus Covid-19 dan variannya. Paparan virus yang jauh lebih berbahaya, virus hedonisme dan virus pemujaan LN, luput dari filter karantina...," cuit Sujiwo Tejo melalui akun resmi Twitternya, @sudjiwotedjo, Selasa (4/1/2022).
Cuitan ini mendapatkan banyak respons dari para pengikutnya. Banyak yang setuju dengan cuitan tersebut, tapi tak sedikit pula yang kontra.
"Klo belum ke Cappadoccia, blm dianggap healing..," tulis Ferry Apriliyanto.
"Bangsanya apa pembuat kebijakannya mbah?? Heehe," tulis Romy.
"Semoga bapak sekeluarga sehat, saat wabah datang pemerintah disalahkan tidak lock down, saat wabah belum datang, karantina dipermasalahkan, bangsa ini hebat pak.., bahkan banyak yang bersyukur pemerintah mampu mengendalikan wabah biarpun harus dibantuan negara lain dgn vaksin," tulis Priambodosugeng.
"Bangsamu...kok bangsamu...berarti kita beda bangsa dong mbah," cuit Bandy Hudiharto.
Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog
Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. "Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).
Presiden Jokowi sendiri menginstruksikan kepada Polri dan BIN melakukan pengawasan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan internasional menyusul kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136. Kenaikan mayoritas merupakan kasus impor dari luar negeri.
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," katanya.
Penulis buku Lupa Endonesa (2012) ini mengungkapkan adanya virus yang jauh lebih berbahaya dibanding Covid-19. Sudjiwo Tedjo menyebutnya sebagai virus hedonisme dan pemujaan terhadap luar negeri.
"Bangsamu aneh. Karantina WNI dari jalan2 di LN cuma untuk waspadai penyebaran virus Covid-19 dan variannya. Paparan virus yang jauh lebih berbahaya, virus hedonisme dan virus pemujaan LN, luput dari filter karantina...," cuit Sujiwo Tejo melalui akun resmi Twitternya, @sudjiwotedjo, Selasa (4/1/2022).
Cuitan ini mendapatkan banyak respons dari para pengikutnya. Banyak yang setuju dengan cuitan tersebut, tapi tak sedikit pula yang kontra.
"Klo belum ke Cappadoccia, blm dianggap healing..," tulis Ferry Apriliyanto.
"Bangsanya apa pembuat kebijakannya mbah?? Heehe," tulis Romy.
"Semoga bapak sekeluarga sehat, saat wabah datang pemerintah disalahkan tidak lock down, saat wabah belum datang, karantina dipermasalahkan, bangsa ini hebat pak.., bahkan banyak yang bersyukur pemerintah mampu mengendalikan wabah biarpun harus dibantuan negara lain dgn vaksin," tulis Priambodosugeng.
"Bangsamu...kok bangsamu...berarti kita beda bangsa dong mbah," cuit Bandy Hudiharto.
Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog
Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. "Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).
Presiden Jokowi sendiri menginstruksikan kepada Polri dan BIN melakukan pengawasan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan internasional menyusul kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136. Kenaikan mayoritas merupakan kasus impor dari luar negeri.
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," katanya.
(abd)