Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog

Selasa, 04 Januari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Pemerintah Pangkas Masa...
Pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. Lamanya masa karantina tergantung dari negara mana yang baru dikunjungi.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, keputusan memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri cukup riskan. Meskipun masa inkubasi virus Omicron 5-6 hari tapi ada kasus di Taiwan yang baru muncul gejala pada hari ke-12. Karena itulah, banyak negara menetapkan masa karantina selama 14 hari.

"Sekarang bahkan ditemukan 97% data-data mulai menunjukkan gejala hari ke-11 dan 12, sehingga karantina 14 hari amat disarankan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).



Menurutnya, masa karantina paling pendek adalah selama 7 hari. Namun kebijakan itu harus diikuti syarat ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku perjalanan internasional. "Jadi kalau mau 7 hari, menurut saya, kriterianya bukan saja vaksinasi penuh tapi juga sudah di-booster. Untuk di bawah 60 tahun artinya dia vaksinasi keduanya belum 7 bulan," kata Dicky Budiman.

Ia mencontohkan, sebelum seorang pelaku perjalanan luar negeri keluar dari tempat karantina di hotel, maka pada hari keenam dia mendapat hasil PCR negatif.

"Misalnya PCR di hari keenam jam 5 sore negatif, kemudian 12 jam setelahnya di hari ketujuh juga harus negatif. Ini yang akan menambah kekuatan dari keamanan 7 hari itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Epidemiolog: Penanganan...
Epidemiolog: Penanganan Covid-19 Indonesia secara Keseluruhan Cukup Baik
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Larangan Buka Bersama...
Larangan Buka Bersama Tuai Kritik, Epidemiolog Justru Puji Langkah Jokowi
Dirjen Imigrasi Aktifkan...
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Epidemiolog Ungkap Pentingnya...
Epidemiolog Ungkap Pentingnya Vaksin Booster Kedua Usai PPKM Dicabut
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Musim Hujan Tiba, Waspadai...
Musim Hujan Tiba, Waspadai Penyakit dan Terapkan Tips Kesehatan dari Pakar Epidemiologi
Rekomendasi
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Makin Panas, Kuasa Hukum...
Makin Panas, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tidak Tulus
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved