Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog

Selasa, 04 Januari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Pemerintah Pangkas Masa...
Pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. Lamanya masa karantina tergantung dari negara mana yang baru dikunjungi.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, keputusan memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri cukup riskan. Meskipun masa inkubasi virus Omicron 5-6 hari tapi ada kasus di Taiwan yang baru muncul gejala pada hari ke-12. Karena itulah, banyak negara menetapkan masa karantina selama 14 hari.

"Sekarang bahkan ditemukan 97% data-data mulai menunjukkan gejala hari ke-11 dan 12, sehingga karantina 14 hari amat disarankan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).



Menurutnya, masa karantina paling pendek adalah selama 7 hari. Namun kebijakan itu harus diikuti syarat ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku perjalanan internasional. "Jadi kalau mau 7 hari, menurut saya, kriterianya bukan saja vaksinasi penuh tapi juga sudah di-booster. Untuk di bawah 60 tahun artinya dia vaksinasi keduanya belum 7 bulan," kata Dicky Budiman.

Ia mencontohkan, sebelum seorang pelaku perjalanan luar negeri keluar dari tempat karantina di hotel, maka pada hari keenam dia mendapat hasil PCR negatif.

"Misalnya PCR di hari keenam jam 5 sore negatif, kemudian 12 jam setelahnya di hari ketujuh juga harus negatif. Ini yang akan menambah kekuatan dari keamanan 7 hari itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Epidemiolog: Penanganan...
Epidemiolog: Penanganan Covid-19 Indonesia secara Keseluruhan Cukup Baik
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Larangan Buka Bersama...
Larangan Buka Bersama Tuai Kritik, Epidemiolog Justru Puji Langkah Jokowi
Dirjen Imigrasi Aktifkan...
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Epidemiolog Ungkap Pentingnya...
Epidemiolog Ungkap Pentingnya Vaksin Booster Kedua Usai PPKM Dicabut
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Musim Hujan Tiba, Waspadai...
Musim Hujan Tiba, Waspadai Penyakit dan Terapkan Tips Kesehatan dari Pakar Epidemiologi
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved