Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog

Selasa, 04 Januari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Pemerintah Pangkas Masa...
Pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. Lamanya masa karantina tergantung dari negara mana yang baru dikunjungi.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, keputusan memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri cukup riskan. Meskipun masa inkubasi virus Omicron 5-6 hari tapi ada kasus di Taiwan yang baru muncul gejala pada hari ke-12. Karena itulah, banyak negara menetapkan masa karantina selama 14 hari.

"Sekarang bahkan ditemukan 97% data-data mulai menunjukkan gejala hari ke-11 dan 12, sehingga karantina 14 hari amat disarankan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).



Menurutnya, masa karantina paling pendek adalah selama 7 hari. Namun kebijakan itu harus diikuti syarat ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku perjalanan internasional. "Jadi kalau mau 7 hari, menurut saya, kriterianya bukan saja vaksinasi penuh tapi juga sudah di-booster. Untuk di bawah 60 tahun artinya dia vaksinasi keduanya belum 7 bulan," kata Dicky Budiman.

Ia mencontohkan, sebelum seorang pelaku perjalanan luar negeri keluar dari tempat karantina di hotel, maka pada hari keenam dia mendapat hasil PCR negatif.

"Misalnya PCR di hari keenam jam 5 sore negatif, kemudian 12 jam setelahnya di hari ketujuh juga harus negatif. Ini yang akan menambah kekuatan dari keamanan 7 hari itu," katanya.

Setelah itu, monitoring terhadap orang yang baru selesai karantina juga harus diperkuat. Orang tersebut dibatasi aktivitasnya tidak boleh ke fasilitas umum, selalu menggunakan masker, dan melaporkan ke fasker terdekat.

Baca juga: Breaking News! 20 Warga Jabar Terpapar Omicron, Ridwan Kamil: Sekarang Dikarantina di Jakarta

Dicky juga menekankan pengetatan pintu masuk ke Indonesia meskipun hal ini tidak terlalu efektif karena Omicron sudah masuk. Selain itu, mobilitas di dalam negeri juga harus dibatasi. Mobilitas hanya bagi mereka yang sudah vaksinasi penuh.

"Perayaan-perayaan jangan dulu. Deteksi dini penting, peningkatan surveilans, peningkatan testing dan tracing khususnya di kelompok yang berpotensi. Misalkan kru dan penumpang pesawat, pejabat pemerintah. Proteksi ini vaksinasi, booster, APD. Literasi, komunikasi resiko harus dibangun untuk meningkatkan kewaspadaan bukan pengabaian," kata Dicky Budiman.

Situasi pandemi Covid-19 yang dinamis membuat pemerintah harus beradaptasi dengan berbagai fenomena corona di negara lainnya untuk disesuikan dengan situasi di dalam negeri.

"Kita harus melihat konteks masyarakat Indonesia bagaimana kepatuhannya, potensi efektivitas di lapangan. Semua faktor ini menjadi pertimbangan selain pendekatan science. Boleh 7-10 hari tapi kriterianya dinaikkan seperti vaksinasi kedua sudah, bahkan booster, dan 2 tes hasil negatif dalam 24 jam jeda menjadi sangat penting selain tempat dan lokasinya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Epidemiolog: Penanganan...
Epidemiolog: Penanganan Covid-19 Indonesia secara Keseluruhan Cukup Baik
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Larangan Buka Bersama...
Larangan Buka Bersama Tuai Kritik, Epidemiolog Justru Puji Langkah Jokowi
Dirjen Imigrasi Aktifkan...
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Epidemiolog Ungkap Pentingnya...
Epidemiolog Ungkap Pentingnya Vaksin Booster Kedua Usai PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Epidemiolog...
PPKM Dicabut, Epidemiolog Sebut Garis Batas Pandemi Covid-19 Belum Terlampaui
PPKM Akan Dihentikan,...
PPKM Akan Dihentikan, Capaian Vaksinasi Covid-19 Perlu Dikejar
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Rekomendasi
XLSMART Perluas dan...
XLSMART Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Harap Peraih Indonesia's Beautiful Women 2025 Jadi Pelita bagi Sesama
Kelebihan dan Kekurangan...
Kelebihan dan Kekurangan Jetour T2: Sang Penjelajah Tangguh di Pusaran Pasar SUV Indonesia
Berita Terkini
Mutasi 237 Pati TNI,...
Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD
13 menit yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Solusi Anak Nakal, Masuk Barak Militer? Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni dan Narasumber Kredibel, Hanya di iNews
39 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo, Ini 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi
55 menit yang lalu
Deretan Bintang 4 Berpeluang...
Deretan Bintang 4 Berpeluang Isi Posisi Wakil Panglima TNI, Ini Nama-namanya
59 menit yang lalu
Profil Laksda TNI Hersan,...
Profil Laksda TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi yang Geser Letjen Kunto Jadi Pangkogabwilhan I
1 jam yang lalu
5.000 Rekening Terafiliasi...
5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved