4 Kabupaten di Madura Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturan Lengkapnya

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:46 WIB
loading...
A A A
- Dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

B. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial:

- Diberlakukan maksimal 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Baca juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu, Daerah Level 1 Bertambah

C. Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah):
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungan Pertama sebagai...
Kunjungan Pertama sebagai Cawapres, Mahfud MD Disambut Meriah Ribuan Warga Madura
Mahfud MD Pulang Kampung...
Mahfud MD Pulang Kampung ke Pulau Madura, Disambut Ribuan Warga
Mahfud MD Jadi Cawapres...
Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Bupati Sumenep: Bukti SDM Madura Tidak Kalah
PPP Kenalkan Mahfud...
PPP Kenalkan Mahfud MD ke Basis Pemilih di Pulau Madura
2 Pahlawan Nasional...
2 Pahlawan Nasional Asal Madura, Kampung Halaman Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo
Gempa M5,5 Guncang Madura,...
Gempa M5,5 Guncang Madura, BMKG: Dirasakan hingga Bali
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Achsanul Qosasi Ungkap...
Achsanul Qosasi Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
Mengenal Haji Maruf,...
Mengenal Haji Ma'ruf, Saudagar Madura yang Terpilih Menjadi Ketum HKI
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved