Menyoal Rendahnya Serapan APBD

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:43 WIB
loading...
Menyoal Rendahnya Serapan...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Dr. Hermiyetti. SE., M.Si., CSRA
Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Bakrie, Jakarta

Ada dua berita yang kontradiktif muncul saat di ujung tahun 2021. Berita pertama adalah kabar gembira saat Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa target pajak di tahun 2021 tercapai 100 %. Hingga tanggal 26 Desember 2021, total penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Namun di sisi lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada Rp203 triliun dana Pemda dari APBD 2021 menganggur.

Mengapa ini kita katakan “kontradiktif”? Dalam bahasa sederhananya bahwa di satu pihak Menkeu dan jajaran Direktorat Jendral Pajak (DJP) bekerja keras untuk memenuhi taget yang telah ditetapkan, tapi di sisi lain hanya untuk menggunakan anggaran untuk disalurkan kepada kepentingan masyarakat sebagaimana mestinya Pemda tidak mampu.

Padahal semua Pemda mengetahui dan menyadari bahwasanya, belanja pemda adalah instrumen pemicu pertumbuhan ekonomi serta daya saing daerahnya. Sehingga tindakan yang harus dilakukan oleh Pemda adalah menjalankan pembelanjaan anggaran sesuai dengan program, jadwal dan target yang telah mereka tetapkan dalam rancangan APBD secepat mungkin, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat. Sebab, dana APBD yang mengendap akan berdampak pada target-target pertumbuhan ekonomi yang pasti tidak akan tercapai.

Kesalahan Berulang
Di tengah upaya pemerintah mengatasi pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19, yang dalam dua tahun terakhir ini mengalami kontraksi, maka kecepatan dan ketepatan eksekusi dari pemerintah daerah melalui belanja produktifnya tentu sangatlah dibutuhkan dalam menopang upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Tetapi yang terjadi justru persoalan rendahnya penyerapan dana APBD oleh Pemda selalu terjadi. Dalam catatan penulis dalam kurun 3 tahun terakhir ini, selalu terjadi dana APBD yang tidak mampu diserap oleh Pemda. Pada tahun 2019 sebesar Rp234 triliun, Tahun 2020 sebesar Rp274 triliun, dan Tahun 2021 sebesar Rp203 triliun.

Bahkan besaran APBD yang telah digunakan itupun lebih banyak dibelanjakan untuk gaji pegawai. Adapun pengendapan dana yang dimiliki oleh pemda selalu terjadi jika menjelang akhir tahun anggaran. Sebenarnya kemungkinan penyebab tidak terserapnya anggaran itu terjadi hanya berkisar pada persoalan Politik, Teknis, dan Hukum, dan itu terjadi berulang, maka idealnya permasalahan ini dapat dipetakan dan diantisipasi sejak awal.

Anatomi Struktur APBD
Kalau kita melihat struktur APBD, kontribusi terbesar adalah berasal dari 3 sumber, yaitu:
1. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang mencapai sekitar 60% dikelompokkan berupa
- Dana Perimbangan; berupa:
a. Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil
b. Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK fisik) dan DAK non fisik),
- Dana Insentif Daerah, dan
- Dana Otonomi Khusus.

2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 30%, serta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Kerja Sama dengan Foshan...
Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic Tiongkok, Universitas Bakrie Perluas Jejaring Global
Rekomendasi
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved