PKS Ungkap Usul Gubernur Lemhannas Lagu Lama, Didendangkan Lagi Sebelum Jadi Dubes
Senin, 03 Januari 2022 - 15:33 WIB
loading...
Politikus PKS Nasir Djamil mengungkapkan usul Gubernur Lemhannas Agus Widjojo terkait Polri adalah lagu lama yang didendangkan menjelang tugas barunya sebagai duta besar Indonesia untuk Filipina. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Letjen Agus Widjojo agar Polri bernaung di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri direspons datar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurut dia, format dan posisi Polri sekarang sudah mendekati ideal sebagaimana amanah reformasi yang ditindaklanjuti ketetapan MPR terkait pemisahan TNI/Polri.
Nasir berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah mendekati ideal, asal diimbangi dengan pengawasan yang profesional dan proporsional dari presiden selaku atasan Kapolri dan juga parlemen yang mengawasi kebijakan-kebijakan Polri.
Baca juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud
Selama ini, kata Nasir, sudah ada grand strategy Polri. Sejak era Jenderal Tito Karnavian, Polri sudah punya tagline yang kemudian diikuti oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia meyakini, usulan Agus sudah diterjemahkan dalam reformasi kepolisian. Seperti diketahui reformasi kepolisian meliputi struktural, instrumental, dan kultural.
“Meksipun memang reformasi kultural belum sepenuhnya seperti yang diharapkan, meskipun juga reformasi struktural, reformasi instrumental masih on going process mencari bentuknya yang ideal,” ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Senin (3/1/2022).
Nasir berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah mendekati ideal, asal diimbangi dengan pengawasan yang profesional dan proporsional dari presiden selaku atasan Kapolri dan juga parlemen yang mengawasi kebijakan-kebijakan Polri.
Baca juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud
Selama ini, kata Nasir, sudah ada grand strategy Polri. Sejak era Jenderal Tito Karnavian, Polri sudah punya tagline yang kemudian diikuti oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia meyakini, usulan Agus sudah diterjemahkan dalam reformasi kepolisian. Seperti diketahui reformasi kepolisian meliputi struktural, instrumental, dan kultural.
“Meksipun memang reformasi kultural belum sepenuhnya seperti yang diharapkan, meskipun juga reformasi struktural, reformasi instrumental masih on going process mencari bentuknya yang ideal,” ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Senin (3/1/2022).
Lihat Juga :